
Ilustrasi. Uang THR Pensiunan.
JawaPos.com - Mabes Polri angkat bicara perihal kasus bawahan yang setor duit ke atasannya. Polri menegaskan hal itu jelas sangat bertentangan dengan aturan yang ada di institusi Korps Bhayangkara.
"Tidak ada aturan yang mengatur seperti itu. Jadi itu tidak boleh (setoran ke atasan)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (8/6).
Jenderal bintang satu ini menuturkan, bila ada aturan seperti itu terjadi di setiap Polda yang ada di Indonesia. Maka, kata Ramadhan, pihaknya tak segan-segan akan melakukan tindakan hukum terhadap oknum- oknum yang terlibat.
“Jadi kalau memang ada seperti itu, tentu akan dia berhadapan dengan hukum,” tegssnya.
Seperti diketahui, Bripka Andry mengaku sudah diperintahkan menyetor uang ke Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satbrimob Polda Riau Kompol Petrus H Simamora sejak Oktober 2021.
Adapun total uang yang telah disetor ke Kompol Petrus, kata Andry, lebih kurang Rp 650 juta.
“Itulah yang saya heran kenapa saya dimutasi tanpa ada salah. Saya merasa mutasi ini tidak wajar. Mutasi harus dipercepat, ada apa?” kata Andry.
Buntut pengakuan anggota Brimob Polda Riau setor uang ratusan juta rupiah ke komandan, Bid Propam Polda Riau langsung mencopot jabatan Kompol Petrus.
“Mutasi terhadap Bripka Andry tersebut merupakan mutasi rutin. Ia dimutasi bersama 34 personil lainnya. Bukan bersifat demosi,” kata Kombes Pol Johanes Setiawan dalam jumpa pers di ruang kerjanya, Senin (5/6).

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
