Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 Maret 2026 | 21.32 WIB

Korlantas Batasi Kendaraan Berat jelang Arus Mudik Mulai 13 Maret, Terapkan One Way-Ganjil Genap

Ilustrasi: One Way Nasional arus mudik Lebaran 2025. (Istimewa)

JawaPos.com - Menjelang arus mudik tahun ini, Korlantas Polri menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas di sejumlah jalur utama yang akan dilalui pemudik. Mulai ganjil genap hingga pembatasan kendaraan besar.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah mematangkan skenario pengamanan arus mudik.

Tujuannya untuk memastikan pemudik merasa aman dan nyaman selama perjalanan. One way dan ganjil genap kembali menjadi opsi dalam strategi pengendalian arus.

Sebelum menerapkan one way dan ganjil genap, Korlantas lebih dulu menerapkan pembatasan operasional kendaraan besar.

”Pembatasan angkutan berat di tol dan non tol akan diberlakukan pada H-8 lebaran, atau pada Jumat, 13 Maret pukul 12.00 WIB,” ungkap dia kepada awak media pada Selasa (3/3).

Setelah itu, rekayasa lalu lintas lain diterapkan secara bertahap. Dimulai dengan contra flow mulai H-4 sampai H+1 Idul Fitri.

Rekayasa lalu lintas tersebut dilaksanakan dari Gerbang Tol (GT) Karawang Barat di Kilometer 47 sampai Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) di Kilometer 70.

Dari Kilometer 70 Tol Japek sampai Gerbang Tol Banyumanik di Kilometer 421, Korlantas Polri memberlakukan one way.

Rekayasa lalu lintas itu akan diberlakukan mulai H-4 sampai H-1 Idul Fitri. Periode rekayasa lalu lintas one way sama dengan penerapan ganjil genap.

”Ganjil genap saat arus mudik akan diberlakukan di Tol Japek (Kilometer 47) sampai GT Kalikangkung (Kilometer 414) pada H-4 sampai H-1 lebaran. Di Tol Cikupa (Kilometer 31) sampai Merak (Kilometer 98) ganjil genap berlaku di waktu yang sama,” terang Aris.

Khusus arus balik, Korlantas Polri menerapkan one way dari Gerbang Tol Banyumanik sampai Gerbang Tol Japek mulai H+2 sampai H+9 Idul Fitri.

Pada periode yang sama, contra flow diterapkan dari Gerbang Tol Japek sampai Gerbang Tol Karawang Barat.

”Untuk ganjil genap di arus balik mudik, akan diberlakukan pada H+2 sampai H+8 di Gerbang Tol Kalikangkung sampai Gerbang Tol Japek dan Tol Merak sampai Gerbang Tol Cikupa,” jelasnya.

Puncak Arus Mudik Bisa Dua Kali

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memprediksi puncak arus mudik tahun ini terjadi dua kali.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore