Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers di Gedung Kemenkes (Tazkia Royyan/JawaPos.com)
JawaPos.com-Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan reaktivasi otomatis kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi pasien layanan katastrofik untuk tiga bulan ke depan. Usulan ini dinilai krusial untuk mencegah terhentinya layanan kesehatan yang berisiko fatal, seperti cuci darah.
Menkes menjelaskan, reaktivasi otomatis tersebut diusulkan melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Kementerian Sosial (Kemensos). Dengan skema ini, peserta PBI yang sebelumnya nonaktif tidak perlu lagi datang ke fasilitas kesehatan untuk mengurus pengaktifan ulang.
“Untuk bisa mengadres kebutuhan masyarakat, kita mengusulkan agar bisa dikeluarkan SK Kemensos untuk tiga bulan ke depan, layanan katastrofik yang 120 ribu tadi itu otomatis direaktivasi. Ini usulan, Pak,” kata Menkes dalam Rapat Bersama Pimpinan DPR di Senayan, Jakarta, Senin (9/2).
Ia menekankan, reaktivasi otomatis akan memberi kepastian layanan, baik bagi rumah sakit maupun masyarakat. Pemerintah akan langsung mengaktifkan kembali status PBI JKN sehingga tidak ada keraguan dalam pemberian layanan kesehatan.
“Kalau otomatis, tidak perlu orangnya datang ke fasilitas kesehatan. Oleh pemerintah langsung direaktivasi. Sehingga tidak ada berhenti atau keraguan-keraguan baik rumah sakit maupun masyarakat. Dan ini cukup dengan SK Kemensos,” jelasnya.
Dari sisi anggaran, Menkes menyebut kebutuhan dana relatif terbatas. Dengan jumlah sekitar 120 ribu peserta dan iuran PBI sebesar Rp 42 ribu per orang per bulan, anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 5 miliar per bulan.
“Kalau ditanya biayanya berapa, 120 ribu dikali Rp 42 ribu PBI, sebulan paling Rp 5 miliar. Jadi kita minta kalau bisa Rp 15 miliar dikeluarkan untuk otomatis mereaktivasi PBI-nya selama tiga bulan,” paparnya.
Adapun sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) membuka opsi reaktivasi otomatis bagi sekitar 100 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN BPJS Kesehatan yang berstatus nonaktif dan menderita penyakit kronis serta katastropik. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan kelompok rentan tetap mendapat akses layanan kesehatan.
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf mengatakan, langkah tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Tahun 2026 yang memberikan ruang fleksibilitas dalam penetapan penerima bantuan PBI.
“Ini Kepmensos kami nomor 2026. Khusus dalam kondisi bencana, orang terlantar, kondisi yang mengancam keselamatan jiwa, atau ada kebijakan pemerintah, maka seseorang dapat menerima bantuan PBI meskipun berada di luar desil yang ditentukan,” ujar Syaifullah Yusuf dalam rapat yang sama.
Pria yang akrab disapa Gus Ipul itu menjelaskan, selama ini reaktivasi kepesertaan PBI JKN dilakukan melalui mekanisme reguler dengan pengajuan dan verifikasi data. Namun, Kemensos kini membuka opsi reaktivasi otomatis bagi peserta nonaktif dengan kondisi medis tertentu.
“Maka itu selain reaktivasi reguler, Kemensos membuka opsi untuk mereaktivasi otomatis kepada 100 ribu PBI nonaktif yang menderita sakit kronis dan katastropik,” jelasnya. (*)

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Prediksi Skor Kanada vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: Alphonso Davies Diragukan Tampil!
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Beredar Kabar Komedian Bolot Meninggal Dunia, Begini Faktanya
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Prediksi Duel Seru Korea Selatan vs Ceko, Son Heung-min Jadi Kunci!
Prediksi Susunan Pemain Korsel vs Republik Ceko: Son Heung-min Tegaskan Siap Bantu Taegeuk Warrior Menang!
Daftar Pemain Amerika Serikat dan Paraguay di Grup D Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Prediksi Kanada vs Bosnia di Piala Dunia 2026: Tuan Rumah Dibayangi Ancaman Kuda Hitam dari Eropa
