
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kanan) memberikan keterangan pers saat meninjau pengerukan kali Sepak di Jakarta, Senin (26/01/2026). (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com – Kebijakan pemutakhiran data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang dilakukan pemerintah pusat berdampak pada ratusan ribu warga Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut, sekitar 270 ribu peserta PBI JKN di ibu kota terdampak penonaktifan kepesertaan tersebut.
Jumlah itu mengacu pada Keputusan Menteri Sosial yang mulai berlaku per 1 Februari 2026. Meski hingga kini Pemprov DKI masih menunggu pemutakhiran data resmi dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) serta Kementerian Sosial, Pramono menegaskan pemerintah daerah tidak akan lepas tangan.
“Saya sudah menyampaikan kepada ibu kepala dinas (Kepala Dinas Kesehatan DKI Ani Ruspitawati) dan kepada jajaran kesehatan yang ada di Jakarta, apakah reaktivasi ini berjalan baik atau tidak, tetapi Pemerintah Jakarta tetap harus hadir,” terangnya.
Dia menegaskan, seluruh layanan kesehatan tetap diberikan penuh, termasuk untuk penyakit berat yang memerlukan perawatan intensif seperti rawat inap, cuci darah, operasi katarak, hingga layanan medis rutin lainnya. Pemprov DKI juga disebutkannya siap mengambil alih pembiayaan apabila peserta PBI JKN belum kembali diaktifkan oleh pemerintah pusat.
Menurut Pramono, warga yang kepesertaannya dinonaktifkan akan dialihkan ke segmen Peserta Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU) yang didaftarkan oleh pemerintah daerah. “Jakarta punya ruang (fiskal)-nya. Jadi siapapun yang belum teraktivasi, Jakarta akan memberikan pelayanan yang sama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Ani Ruspitawati menuturkan, untuk kondisi darurat atau layanan yang tidak bisa terhenti, seperti cuci darah dan perawatan intensif, kepesertaan warga akan langsung dialihkan ke PBI yang dibiayai Pemprov DKI. Adapun untuk kondisi non-darurat, Pemprov akan membantu proses reaktivasi PBI JKN melalui mekanisme yang berlaku.
“Untuk kondisi non-emergency, maka kami bantu proses reaktivasi PBI JKN-nya melalui mekanisme Dinas Sosial. Akan dilakukan ground checking terlebih dahulu. Jika masih masuk desil 1 sampai 5, kepesertaan akan diaktifkan kembali,” jelas Ani.
Ani menambahkan, proses pengaktifan maupun alih segmen kepesertaan dapat dilakukan di puskesmas. Hal ini seiring dengan status Jakarta yang telah mencapai universal health coverage (UHC) lebih dari 99 persen.
Dengan kebijakan tersebut, Pemprov DKI memastikan tidak ada warga yang kehilangan akses layanan kesehatan akibat pemutakhiran data PBI JKN oleh pemerintah pusat.
“Jadi ketika memang betul-betul membutuhkan layanan emergency, rumah sakit bisa langsung berkoordinasi dengan puskesmas tempat domisili peserta dan reaktivasinya atau alih segmennya bisa dilakukan langsung di puskesmas,” katanya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Garudayaksa vs Persik di Super League: Tuan Rumah Tak Ingin Malu di Kandang!
Prediksi Skor Sevilla vs Valencia di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Amankan 3 Poin!
Prediksi Susunan Pemain Garudayaksa FC vs Persik Kediri: Septian David Incar Kemenangan!
Prediksi Skor Union Berlin vs Schalke 04 di Liga Jerman: Kans Die Knappen Bikin Tuan Rumah Terpukul
Prediksi Skor Como vs RB Leipzig di Liga Champions: I Lariani Siap Libas Tim Tamu di Sinigaglia
Prediksi Skor Slavia Prague vs Lens di Liga Champions: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Rennes vs Marseille di Liga Prancis: Les Rennais Siap Pesta Gol di Roazhon Park!
Dituduh Netizen Mau Lepas Tanggung Jawab Terhadap Anak, Ini Jawaban Audi Marissa
Krisis Kesehatan Mental Anak: Lingkungan Kita Ikut Membentuknya

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022