
Ilustrasi mobil mitra SPPG pengantar MBG. BGN larang mobil pengantar MBG dari SPPG masuk halaman sekolah untuk alasan keamanan. (Istimewa)
JawaPos.com - Badan Gizi Nasional adalah lembaga pemerintah yang tidak langsung di bawah kementerian, tugasnya adalah memenuhi kebutuhan gizi bagi seluruh rakyat Indonesia. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024.
Sejak 19 Agustus 2024, jabatan Kepala Badan Gizi Nasional dipegang oleh Dadan Hindayana. Badan Gizi Nasional dibentuk untuk mewujudkan program makan siang gratis yang menjadi salah satu kampanye presiden terpilih Prabowo Subianto dalam pemilihan umum Presiden Indonesia tahun 2024.
Pada 15 Agustus 2024, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 sebagai dasar pembentukan Badan Gizi Nasional.
Dengan aturan ini, tugas dan fungsi terkait pengawasan gizi yang sebelumnya dijalankan oleh Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi di bawah Badan Pangan Nasional, dialihkan ke Badan Gizi Nasional.
Badan ini juga diberi anggaran sebesar Rp71 triliun. Tugas utama Badan Gizi Nasional adalah memastikan pemenuhan gizi nasional. Dalam menjalankan tugas tersebut, Badan Gizi Nasional memiliki beberapa fungsi, yaitu:
- memberi arahan dan mengkoordinasikan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan distribusi,
- promosi serta kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional;
- mengkoordinasikan dan melaksanakan kebijakan teknis tersebut;
- mengkoordinasikan pelaksanaan tugas, memberi bimbingan, dan dukungan administrasi kepada seluruh bagian Badan Gizi Nasional;
- mengelola barang dan kekayaan negara yang menjadi tanggung jawabnya;
- memberi dukungan yang nyata kepada seluruh bagian Badan Gizi Nasional;
- melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas di lingkungan Badan Gizi Nasional; dan melaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.
Badan Gizi Nasional terdiri dari Dewan Pengarah dan Dewan Pelaksana.
Dewan Pengarah memiliki tugas memberikan arahan kepada Dewan Pelaksana dalam mengelola pemenuhan gizi nasional.
Dewan Pengarah terdiri dari satu orang ketua yang sekaligus menjadi anggota, satu orang wakil ketua yang sekaligus menjadi anggota, dan lima orang anggota.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Voli Indonesia Berduka, Mantan Pemain Jakarta Pertamina Enduro Meninggal Dunia
Update Kondisi Alex Martins! Dibawa ke Rumah Sakit, Pelatih Persebaya Surabaya Tunggu Kabar Terbaru
Iran Buka Suara usai Pidato Prabowo, Tegaskan Tak Pernah dan Tak Akan Miliki Senjata Nuklir
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Gratis di YouTube! Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026
Pelapor Diintimidasi Pihak Malik Bawazier Usai Laporkan Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026: Momentum Garuda Kunci Tiket Semifinal!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Eks Wakil Kepala PPATK: Ada Pola 'Placement' untuk Hilangkan Jejak di Kasus Korupsi dan TPPU Febrie
5 Arti Burung Perkutut Bunyi di Malam Hari, Mitos atau Pertanda Gaib? Simak Maknanya Berikut
