
Tentara Rusia terlihat di dalam tank di Volnovakha, Ukraina.
JawaPos.com - Polda Aceh telah menerima informasi mengenai keberadaan Bripda Muhammad Rio di Rusia. Personel Brimob Polda Aceh tersebut diduga bergabung dengan tentara Rusia untuk memerangi Ukraina. Berdasar berbagai informasi yang beredar, Rio disebut-sebut sudah berada di wilayah Donbass.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan bahwa Rio melakukan desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan dan satuan. Sebelum desersi, yang bersangkutan sudah pernah melanggar Kode Etik Profesi Polri hingga di sidang oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Aturan yang dilanggar oleh Rio adalah menjalin hubungan perselingkuhan hingga menikah siri. Atas perbuatannya, KKEP memutuskan untuk memberikan sanksi administratif berupa mutasi demosi selama 2 tahun dan penempatan di Yanma Brimob Polda Aceh.
”Kasus tersebut telah mendapatkan putusan melalui Sidang KKEP pada 14 Mei 2025 dengan Nomor: PUT KKEP/12/V/2025/KKEPP. Salah satu isi putusannya adalah sanksi administratif berupa mutasi demosi selama 2 tahun,” ungkap Kombes Joko dalam keterangan resmi yang diterima pada Sabtu (17/1).
Lebih lanjut, Joko menyampaikan bahwa sejak 8 Desember 2025, Rio tidak masuk kantor untuk melaksanakan dinas. Tindakan itu dilakukan tanpa keterangan yang jelas. Setelah menghilang nyaris satu bulan, pada 7 Januari 2026, dia mengirim pesan WhatsApp kepada beberapa rekannya.
Mulai anggota Provost Satuan Brimob Polda Aceh, Kasi Yanma, serta PS Kasubbagrenmin. Isi pesan WhatsApp tersebut berupa dokumentasi foto dan video yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia.
”Serta menggambarkan proses pendaftaran hingga nominal gaji yang diterima dalam mata uang rubel yang dikonversi ke rupiah,” kata Joko.
Perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu memastikan bahwa pihaknya sudah melakukan upaya pencarian jauh sebelum yang bersangkutan mengirim pesan tersebut. Mereka mendatangi rumah orang tua maupun rumah pribadi Rio.
”Terkait dengan absennya yang bersangkutan dalam dinas, kami telah melakukan upaya pencarian dan pemanggilan. Bahkan, upaya tersebut telah dilaporkan ke Bidpropam sebelum Satbrimob Polda Aceh menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Nomor: DPO/01/I/HUK.12.10/2026 tanggal 7 Januari 2026,” ujarnya.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
