Bripda Mesias Viktor Siahaya, anggota Brimob tersangka dugaan penganiayaan siswa di Tual hingga meninggal, menunduk usai putusan pemecatan di sidang kode etik di Ambon (24/2). (ANTARA/Winda Herman)
JawaPos.com - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto mengkritisi keras dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan anggota Brimob Polda Maluku, Bripda Masias Sihaya terhadap seorang pelajar berinisial AT, 14, hingga meninggal dunia di Tual, Maluku. Ia menilai, peristiwa tersebut kembali menunjukkan perlunya reformasi menyeluruh di tubuh kepolisian.
Ia tak memungkiri, peristiwa itu menambah daftar panjang kekerasa yang dilakukan aparat kepolisian terhadap warga sipil.
“Memang itu sangat memprihatinkan. Makanya karena ini kejadian yang berulang-ulang terus ya, kekerasan oleh polisi terjadi di mana-mana, ya kita selalu berteriak, 'polisi please, reform, silakan mereformasi diri', mengacu pada prinsip-prinsip hak asasi manusia yang sudah kita ratifikasi. Undang-undang nasional juga kita sudah punya," kata Mugiyanto ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/2).
Mugiyanto menegaskan, praktik kekerasan oleh aparat sudah tidak relevan dengan semangat reformasi yang memisahkan Polri dari militer. Menurutnya, sebagai institusi sipil, kepolisian harus mengedepankan pendekatan yang humanis.
“Kita tidak lelah-lelah untuk mengatakan itu karena sudah bukan zamannya, polisi Indonesia itu kan polisi sipil. Sudah dipisahkan dari ABRI ketika kita reformasi, attitude-nya juga harus yang lebih humanis," tegasnya.
Ia menekankan, Reformasi Polri tidak boleh berhenti pada slogan, tetapi harus diwujudkan dalam perubahan nyata agar kasus serupa tidak terus berulang di berbagai daerah.
“Makanya supaya hal itu tidak terjadi, ya polisi harus reform. Nah, kita mendukung apa yang sudah diputuskan oleh Komisi III DPR supaya dilakukan penguatan-penguatan tentang hak asasi manusia kepada aparat kepolisian. Kementerian Hak Asasi Manusia siap mendampingi kepolisian untuk itu, untuk memperkuat aspek-aspek hak asasi manusianya," cetusnya.
Lebih lanjut, Mugiyanto menyebut rekomendasi dari Komisi III DPR penting sebagai pijakan untuk mendorong perubahan kultur di institusi kepolisian.
“Di Komisi III itu merekomendasikan perubahan kultural ya, reformasi yang kultural supaya kultur polisi itu kultur yang humanis, tidak melakukan kekerasan, melindungi, mengayomi itu. Tapi menurut kami yang struktural juga masih perlu beberapa aspek," ungkapnya.
Ia menilai reformasi kultural perlu diiringi dengan pembenahan struktural, terutama dalam sistem pendidikan dan pelatihan anggota kepolisian agar nilai-nilai HAM tertanam sejak dini.
“Misalnya supaya dilembagakan sebagai kurikulum yang permanen di sekolah-sekolah kepolisian, pendidikan-pendidikan kepolisian dengan aspek HAM, hukum HAM, hukum humaniter, itu harus diperkuat. Dan itu harus diwajibkan," pungkasnya.

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
