
Thailand, negara di Asia Tenggara yang tetap merdeka di tengah kolonialisme Eropa pada saat itu (Dok. Britannica)
JawaPos.com - Pemerintah Indonesia resmi memperbarui ejaan sejumlah nama negara asing dalam bahasa Indonesia sebagai bagian dari upaya standardisasi penulisan nama negara sesuai kaidah linguistik nasional. Pembaruan ini diajukan Indonesia dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Kelompok Pakar PBB tentang Nama Geografis (UNGEGN).
Kebijakan tersebut tertuang dalam dokumen berjudul Updated World Country Names: Short and Formal Names (GEGN.2/2025/122/CRP.122) yang disampaikan Indonesia pada 10 Maret 2025 untuk dibahas dalam Sesi UNGEGN 2025 di New York, yang berlangsung pada 28 April hingga 2 Mei 2025. Dokumen ini membahas keahlian teknis terkait penamaan negara dan mencakup pembaruan nama pendek serta nama formal negara-negara di dunia.
Yang paling menonjol, perubahan ejaak itu termasuk mengubah Thailand menjadi Tailan, Paraguay menjadi Paraguai, hingga Uruguay menjadi Uruguai.
Pembaruan ejaan ini merupakan kelanjutan dari kerja Indonesia sejak 2019 ketika menyusun daftar komprehensif nama ibu kota dunia dan revisi nama negara yang disampaikan pada sesi pertama UNGEGN. Pada 2024, Indonesia kembali memperbarui dokumen eksonim guna mengatasi berbagai inkonsistensi ejaan nama negara agar selaras dengan standar ortografi dan fonologi bahasa Indonesia.
Dalam pembaruan tersebut, penyesuaian dilakukan dengan merujuk pada UNGEGN List of Country Names 2021 serta dokumen resmi Misi Tetap PBB tahun 2023. Hasilnya, sejumlah nama negara mengalami penyesuaian ejaan agar lebih mencerminkan pengucapan dan kaidah kebahasaan Indonesia, seperti Thailand menjadi Tailan dan Paraguay menjadi Paraguai.
"Tujuan utama pembaruan dokumen eksonim adalah untuk memastikan bahwa
representasi nama negara di seluruh dunia mematuhi akurasi dan konsistensi linguistik. Inisiatif ini sangat penting untuk menstandarisasi referensi nama negara dalam berbagai konteks resmi,
seperti korespondensi negara, catatan pemerintah, dan laporan," tulis dokumen tersebut.
Selain itu, pembaruan nama negara ini juga menjadi rujukan bagi dunia pendidikan dan media, termasuk buku teks, pemberitaan, media sosial, serta media massa, sehingga penggunaan nama negara dalam bahasa Indonesia memiliki acuan yang jelas dan baku.
Finalisasi dokumen eksonim terbaru dilakukan pada akhir 2024 oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) bersama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPPB), dengan melibatkan pakar linguistik dari Fakultas Ilmu Humaniora Universitas Indonesia serta Kementerian Luar Negeri. Kolaborasi lintas lembaga ini bertujuan memastikan pembaruan ejaan tidak hanya tepat secara linguistik, tetapi juga relevan secara diplomatik dan administratif.
Melalui pengajuan dokumen ini ke UNGEGN, Indonesia menegaskan kembali komitmennya untuk berperan aktif dalam standardisasi global nama geografis sekaligus menjaga konsistensi penggunaan bahasa Indonesia dalam konteks resmi dan internasional.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Profil Herri Pras yang Kritik UAS dan UAH, Pendiri PSGI yang Ditantang Duel Atlet MMA
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Beberkan Kronologi Digerebek Petarung MMA: Ditendang dan Didengkul Ulu Hati
Marco Bezzecchi Tuai Kritik Usai Kesalahan di Sepang Memperburuk Peluang Juara Dunia
Kembali Lakukan Mutasi, Kapolri Suyudi Ganti 264 Pati dan Pamen Polri
Prediksi Susunan Pemain Atletico Madrid vs Bayern Munchen: Alex Baena Ingin Tim Tamu Kesulitan
Prediksi Galatasaray vs Stuttgart: Tuan Rumah Punya Modal Bagus,tetapi Tim Tamu Siap Beri Perlawanan
Prediksi Skor Jeonbuk Motors vs Johor Darul Takzim FC, Duel Ketat di AFC Champions League Elite
Usai Digeruduk Rombongan Petarung MMA, Herri Pras Sempat Dievakuasi di Polsek Gunung Putri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022