
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin usai menandatangani MoU dan perjanjian kerja sama terkait dengan KUHP dan KUHAP baru. (Polri)
JawaPos.com-Terbitnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Acara Pidana (KUHAP) ditindaklanjuti Polri dan Kejaksaan dengan kerja sama. Selasa (16/12) Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menandatangani nota kesepahaman (MoU) serta perjanjian kerja sama.
Menurut Jenderal Sigit, penandatangan MoU dan perjanjian kerja sama tersebut merupakan bentuk sinergi antara Polri dengan Kejaksaan. Dia menekankan bahwa kerja sama kedua institusi tersebut mencerminkan semangat kebersamaan seluruh aparat penegak hukum dalam menjalankan amanah undang-undang yang baru. Tujuannya menghadirkan penegakan hukum berkeadilan di masyarakat.
”Ini menunjukkan semangat sinergisitas dan soliditas kita semua untuk bersama-sama melaksanakan amanah dan harapan dari KUHP dan KUHAP yang baru, agar benar-benar dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” kata Sigit.
Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu menyampaikan bahwa dalam KUHP maupun KUHAP baru, ada banyak aturan baru. Sigit menyebut, pembaruan hukum pidana dan hukum acara pidana membuka ruang penegakan hukum yang lebih adaptif terhadap nilai-nilai keadilan di tengah masyarakat. Tentu saja tanpa mengesampingkan prinsip ketegasan hukum.
”Pencarian keadilan yang membutuhkan proses penyesuaian hukum, sesuai dengan nilai-nilai keadilan, kearifan lokal, situasi, dan kondisi yang ada, namun tetap dengan komitmen penegakan hukum secara tegas terhadap setiap pelanggaran hukum oleh siapa pun,” imbuh Sigit.
Sigit berharap penandatangan MoU dan perjanjian kerja sama itu membantu Polri dan Kejaksaan dalam mengimplementasikan KUHP dan KUHAP baru. Sehingga kedua aturan itu berfungsi optimal.
Sigit menilai, lewat penandatangan MoU serta perjanjian kerja sama tersebut, seluruh jajaran Polri dan Kejaksaan berada pada satu frekuensi yang sama dengan pandangan yang juga sama.
”Dalam melaksanakan KUHP dan KUHAP yang baru secara optimal, demi terpenuhinya rasa keadilan masyarakat,” tegas Sigit.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
Pertemuan dengan Suporter, Fariz Julinar Tegaskan PSIS Semarang Siap Bangkit Musim Depan
4 Tempat Makan Siomay Paling Enak di Bandung, Jangan Skip karena Variannya Berlimpah dengan Siraman Bumbu Kacang yang Lezat
