
Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI, Narendra Jatna. (Nanda Prayoga/JawaPos.com)
JawaPos.com - Kehadiran KUHP dan KUHAP terbaru menghadirkan dinamika baru yang perlu dihadapi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam menjalankan aktivitas bisnisnya.
Hal itu disampaikan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI, Narendra Jatna, dalam seminar nasional “Manajemen Risiko dalam Streamlining Bisnis BUMN di era KUHP dan KUHAP Baru di Jakarta, Selasa (14/4).
“Apa perbedaan KUHP baru dan lama? tidak ada! sama-sama pidana, cuma ada mazhab yang berubah,” kata Narendra.
Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa BUMN tidak bisa hanya mengandalkan prinsip business judgment rule (BJR) ketika berhadapan dengan aspek hukum pidana.
Menurut dia, terdapat perubahan pendekatan yang kini lebih menekankan pada aspek individu maupun aset.
Narendra menjelaskan bahwa regulasi baru mendorong penegakan hukum tidak hanya berfokus pada pemidanaan individu, tetapi juga pada penguasaan aset yang terkait dengan pelanggaran.
Oleh karena itu, BUMN perlu menyesuaikan diri dengan standar internasional seperti UNCAC dan OECD.
Khususnya terkait pengendalian internal, mekanisme antisuap, serta transparansi dalam pengambilan keputusan.
“Indonesia belum memasukkan padahal sudah meratifikasi UNCAC,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa di era KUHP baru, perhatian tidak cukup hanya pada regulasi nasional, tetapi juga pada praktik bisnis dan akuntansi yang baik.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022