
Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI, Narendra Jatna. (Nanda Prayoga/JawaPos.com)
JawaPos.com - Kehadiran KUHP dan KUHAP terbaru menghadirkan dinamika baru yang perlu dihadapi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam menjalankan aktivitas bisnisnya.
Hal itu disampaikan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI, Narendra Jatna, dalam seminar nasional “Manajemen Risiko dalam Streamlining Bisnis BUMN di era KUHP dan KUHAP Baru di Jakarta, Selasa (14/4).
“Apa perbedaan KUHP baru dan lama? tidak ada! sama-sama pidana, cuma ada mazhab yang berubah,” kata Narendra.
Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa BUMN tidak bisa hanya mengandalkan prinsip business judgment rule (BJR) ketika berhadapan dengan aspek hukum pidana.
Menurut dia, terdapat perubahan pendekatan yang kini lebih menekankan pada aspek individu maupun aset.
Narendra menjelaskan bahwa regulasi baru mendorong penegakan hukum tidak hanya berfokus pada pemidanaan individu, tetapi juga pada penguasaan aset yang terkait dengan pelanggaran.
Oleh karena itu, BUMN perlu menyesuaikan diri dengan standar internasional seperti UNCAC dan OECD.
Khususnya terkait pengendalian internal, mekanisme antisuap, serta transparansi dalam pengambilan keputusan.
“Indonesia belum memasukkan padahal sudah meratifikasi UNCAC,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa di era KUHP baru, perhatian tidak cukup hanya pada regulasi nasional, tetapi juga pada praktik bisnis dan akuntansi yang baik.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Prediksi Malaysia vs Filipina: Menang atau Harus Berharap Thailand di Piala AFF 2026
Prediksi Thailand vs Myanmar di Piala AFF 2026: Gajah Perang Berpeluang Lolos sebagai Juara Grup
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Chelsea vs AC Milan, Tayang di Mana?
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
