Super App Polri. (Tangkapan Layar)
JawaPos.com - Masyarakat kerap membutuhkan kepolisian untuk mendapatkan pelayanan atau mencari pertolongan. Ketika membuat laporan dan meminta pertolongan selama ini masyarakat kerap mendatangi markas kepolisian. Mulai dari tingkat polsek, polres, dan polda.
Kini sudah ada Super App Polri, sebuah aplikasi dari kepolisian yang memudahkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan dari aparat polisi. Aplikasi ini berwarna dasar organye dengan logo Polri.
Di aplikasi itu terdapat banyak fitur, tetapi belum semua fitur bisa digunakan. Fitur tersebut adalah layanan 110, SOS, SKCK, SIM Servis, Laporan Masyarakat, Dumas, Berita Polri, E-Survey, STNK, dan ETLE.
Sebelum memanfaatkan fitur itu, para pengguna (user) perlu mendaftar dan mengisi profil. Profil itu berisi nama lengkap, alamat surat elektronik (e-mail), nomor telepon yang terhubung dengan aplikasi whatsapp, dan alamat rumah atau alamat domisili.
Kebutuhan isi profil itu untuk memudahkan pemberian respons dari pihak kepolisian memberikan feedback atau respons atas layanan yang diadukan.
Dalam beberapa fitur yang sudah aktif. JawaPos.com pun berkesempatan untuk memanfaatkan dan mencobanya. Yaitu, fitur SKCK dan 110.
Untuk pembuatan SKCK kini masyarakat tidak perlu datang ke kantor polisi. Baik di Polsek, Polres, maupun ke Polda. Cukup penuhi segala dokumen yang yang dipersyaratkan. Untuk dokumen umumnya diminta berformat PDF. Mulai dari KTP, KK, akte kelahiran, paspor (khusus bagi yang kebutuhan untuk keluar negeri). Tidak lupa foto dengan latar belakang merah.
Isi semua kolom yang diminta. Lampirkan atau unggah semua yang dipersyaratkan. Lantas nanti diminta menentukan tanggal pengambilan fisik dari SKCK itu. Masyarakat dapat menentukan mengambil bukti fisik SKCK. Pengambilannya dapat dilakukan di Polres atau Polda. Waktu pengambil dokumen paling cepat dua hari setelah pengajuan. Bisa juga lebih dari tanggal itu, sesuai ketersediaan tanggal yang ditampilkan.
Mengisi semua dokumen itu, jangan lupa untuk membayar administrasi pengajuan SKCK. Pembayarannya menggunakan rekening virtual account dengan besar biaya Rp 30 ribu. Setelah biaya dibayarkan, maka maka nanti di aplikasi akan ditampilkan progres pengajuan SKCK. Mulai dari dokumen lengkap, menunggu pembayaran, pembayaran sudah diterima, pengajuan sedang diproses, hingga pengajuan sudah diproses dan siap cetak.
Ketika pada tanggal yang ditentukan pengambilan, sebetulnya SKCK dalam bentuk PDF telah dikirimkan ke alamat email yang dicantumkan. Pengiriman secara PDF atau online memudahkan bagi pengguna yang menggunakan dokumen SKCK untuk dilampirkan dalam kebutuhan tertentu secara online. Sedangkan dokumen fisik menjadi bukti penting. Jaga-jaga ada pihak yang membutuhkan dokumen itu untuk diperlihatkan secara fisik dan aslinya.

104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
8 Spot Kuliner di Kota Tua Surabaya, Makan Enak dengan Suasana Vintage dan Pemandangan yang Memanjakan Mata!
Mariano Peralta Merapat ke Persija Jakarta? Manajer Borneo FC Langsung Buka Suara
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
