Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 Desember 2025 | 23.46 WIB

Kayu Gelondongan Berserakan di Lokasi Bencana Aceh-Sumatera, Polri Kirim Tim untuk Lakukan Penegakan Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo memimpin rakor bencana dengan forkopimda Sumut. (Mabes Polri) - Image

Kapolri Listyo Sigit Prabowo memimpin rakor bencana dengan forkopimda Sumut. (Mabes Polri)

JawaPos.com - Kayu gelodongan yang terseret banjir bandang saat bencana alam terjadi di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) diduga berasal dari aktivitas pembalakan liar. Untuk memastikan hal itu, Mabes Polri mengambil langkah penegakan hukum. 

Menurut Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, jajarannya sudah bergerak untuk melakukan penegakan hukum atas dugaan tersebut. Besok (4/12), anak buahnya akan turun langsung ke lokasi terdampak bencana untuk memulai pendalaman atas dugaan pelanggaran hukum tersebut. 

”Terkait dengan masalah penegakan hukum, terkait dengan masalah temuan kayu gelondongan yang sudah terkelupas. Kami secara lisan sudah berkoordinasi dengan menteri kehutanan dan besok kami akan melaksanakan rapat bersama untuk menurunkan tim gabungan,” kata Jenderal Sigit pada Rabu (3/12). 

Keterangan tersebut disampaikan oleh orang nomor satu di Korps Bhayangkara tersebut dalam konferensi pers yang berlangsung di Pangkalan Udara (Lanud) TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur (Jaktim). Dia memastikan bahwa timnya akan langsung melaksanakan penyelidikan.

”Melakukan proses penyelidikan pendalaman terkait dengan peristiwa yang terjadi. Ya, tentunya apabila ada pelanggaran hukum, kami akan proses,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno juga menyampaikan bahwa Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sudah bekerja untuk menelusuri dugaan pelanggaran di balik gelondongan kayu yang terbawa arus tersebut.

”Saat ini, Satgas Penertiban Kawasan Hutan sudah turun tangan menelusuri dugaan gelondongan kayu yang banyak terbawa arus banjir. Pemerintah terus menelusuri pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran melalui analisis citra satelit,” ujarnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore