
etua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya melakukan silaturahmi kepada para masyayikh di Pondok Pesantren Lirboyo, Jawa Timur, Kamis (27/11).
JawaPos.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya melakukan silaturahmi kepada para masyayikh di Pondok Pesantren Lirboyo, Jawa Timur, pada Kamis (27/11).
Gus Yahya hadir bersama Katib Syuriah PBNU KH Nurul Yaqin Ishaq serta Wakil Ketua Umum PBNU KH Amin Said Husni. Rombongan tersebut menemui dua masyayikh sepuh Lirboyo, yakni KH M. Anwar Mansur dan KH Abdullah Kafabihi Mahrus.
“Selain nyuwun duko, sowan merupakan ikhtiar melanjutkan amanat para alim ulama dalam musyawarah 23 November silam untuk menjaga marwah jamiyah, merawat kesejukan, dan mengupayakan ishlah dzat al-bayn di tengah dinamika yang berkembang,” kata Gus Yahya melalui akun Instagram resminya @yahyacholilstaquf.
Ia berharap, kebijaksanaan para masyayikh dapat menjadi penerang bagi langkah PBNU dalam menjaga suasana organisasi tetap teduh dan tertib sesuai koridor konstitusi.
“Semoga kebijaksanaan para masyayikh menjadi penerang langkah kita semua dalam menjaga Nahdlatul Ulama tetap teduh, tertib, dan dalam koridor konstitusi, insyaallah,” ucapnya.
Rencana keberangkatan ke Lirboyo sebenarnya telah disampaikan Gus Yahya sehari sebelumnya dalam jumpa pers di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (26/11). Dalam kesempatan itu, ia meluruskan polemik yang berkembang terkait isu pelengseran dirinya yang disebut-sebut dapat berujung ke meja hijau.
“Kalau dispute, itu ada pertentangan status, ada perebutan status. Yang satu menganggap sah, yang satu menganggap tidak sah. Tidak ada dispute sama sekali,” tegasnya.
Diketahui, dinamika internal PBNU memanas setelah munculnya upaya pemakzulan terhadap Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya. Langkah pemberhentian tersebut diprakarsai oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.
Kisruh ini berawal dari Rapat Harian Syuriyah pada 20 November 2025. Dalam risalah yang beredar, Syuriyah menilai bahwa kehadiran narasumber yang terafiliasi jaringan Zionisme Internasional dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional (AKN) NU dinilai bertentangan dengan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah.
Tindakan tersebut dianggap melanggar muqaddimah AD/ART PBNU, serta mencemarkan nama baik organisasi. Dalam risalah itu juga disebutkan bahwa pelanggaran tersebut memenuhi syarat untuk pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Ketua Umum PBNU.
Setelah lebih dari tiga hari beredarnya permintaan agar Gus Yahya mundur dari jabatan Ketua Umum, muncul surat Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 tentang pemberhentian Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. Surat itu ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Katib Syuriyah Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa, 25 November 2025.
Namun, Gus Yahya langsung menyikapi secara tegas bahwa surat itu tidak sah. Karena tidak ada stempel digital dan detail administratif persuratan. Ia pun menyebut bahwa dirinya tidak bisa dilengserkan, kecuali hanya dengan Muktamar.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
