Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 31 Mei 2023 | 05.50 WIB

Martin Manurung Minta Pemerintah Kaji Ulang Izin Ekspor Pasir Laut

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung.

JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung meminta pemerintah mengkaji ulang izin ekspor pasir laut yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun. 2023. Menurutnya, aturan tersebut lebih banyak resiko negatifnya.

Menurut Ketua DPP Partai NasDem ini, alasan pelarangan ekspor pasir laut yang tertuang dalam  Surat Keputusan (SK) Memperindag No 117/MPP/Kep/2/2003 sudah sangat jelas. Salah satunya tentang kerusakan lingkungan.

"Kita lihat para pemerhati lingkungan juga sudah bersuara untuk penolakan PP ini. Artinya ini jelas ancaman yang nyata terhadap lingkungan kita," ujar Martin.

Menurut Martin, meski ekspor diperbolehkan sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi sesuai dengan perundang-undangan Pasal 9 ayat Bab IV butir 2 huruf d, namun cara kontrolnya masih belum jelas seperti apa.

"Seperti kasus minyak goreng yang dulu (kasus kelangkaan minyak goreng). Diatur ada DMO (Domestic Market Obligation) tapi ternyata bobol juga," ungkapnya.

Legislator dari Daerah Pemilihan Sumut 2 ini menegaskan sikap Fraksi NasDem, khususnya di Komisi VI yang bermitra dengan Kementerian Perdagangan, meminta pemerintah mengkaji ulang dan duduk bersama dengan berbagai pihak untuk menyusun kembali PP tersebut.

"Demi keselamatan lingkungan serta yang lainnya, kami minta (Peraturan Pemerintah No 26 Tahun 2023) dikaji ulang," pungkasnya.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore