Ilustrasi pelecehan seksual (Dok.JawaPos.com)
JawaPos.com - Oknum guru mengaji yang diduga melecehkan belasan muridnya di Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun. Ihwal adanya hal ini dikatakan Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Menurut Kusworo, berdasarkan pasal yang dilanggar tersangka, yakni Pasal 81 dan atau 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu UU RI Nomor 1 Tahun 2016 Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Thun 2002 tentang Perlindungan Anak, tersangka diancam dengan hukuman hukuman paling singkat lima tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp 5 miliar. Namun karena status yang dimiliki tersangka, maka hukuman tersebut harus ditambah.
"Namun dikarenakan tersangka adalah tenaga pendidik sehingga ancaman hukumannya ditambah 1/3 sehingga ancaman maksimal 20 tahun penjara," ucap Kusworo di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, dikutip dari Antara, Senin (29/5).
Polisi membeberkan Adji Rustandi ditangkap pihak berwajib karena melakukan pelecehan terhadap 12 anak di bawah umur yang merupakan anak didiknya sendiri.
Aksi bejat itu dilakukan pelaku di rumahnya di Kampung Cipatat RT/RW 03/04 Desa Ciporeat, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung.
Berdasarkan keterangan polisi, sebanyak 12 korban adalah anak di bawah umur dengan rentang usia (saat kasus diproses) antara sembilan tahun sampai 16 tahun.
Baca Juga: Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Santriwati
Dari informasi yang dihimpun, salah satu korban bahkan sempat dinikahkan dengan pelaku sebelum aksi bejatnya terungkap.
Saat itu pelaku sempat dihajar warga sebelum akhirnya ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Cileunyi.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
