
Ilustrasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan). (Nur Chamim/Jawa Pos Radar Semarang)
JawaPos.com-Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman menyoroti rendahnya realisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) pangan. Bantuan itu berupa 20 kilogram beras medium dan 4 liter minyak goreng kemasan untuk periode Oktober–November 2025.
Hingga 24 November 2025, penyalurannya baru menyentuh angka 4,54 persen. menurut dia, jika laporan penyalurannya baru 4,54 persen, artinya program ini nyaris tidak dijalankan.
"Tujuan utamanya untuk menjaga daya beli masyarakat jelas tidak tercapai,” kata Alex Indra Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11).
Alex menekankan, bansos pangan merupakan bentuk intervensi untuk menjaga daya beli masyarakat. Khususnya 18,8 juta keluarga yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Pangan (PBP).
Bansos ini diberikan dalam bentuk barang, berbeda dengan bantuan seperti PKH atau BLT. Alex mengingatkan, program ini mengantongi alokasi anggaran Rp 6,5 triliun dengan cakupan nasional. Karena itu, dia menilai gagalnya realisasi penyaluran menunjukkan lemahnya keseriusan pemerintah dalam memperkuat kepercayaan publik.
“Penyaluran bantuan bukan sekadar angka, ada aspek psikologis. Masyarakat menunggu bantuan yang tak kunjung datang,” ujar Alex Indra Lukman.
Legislator Fraksi PDIP itu menakan, pemerintah tidak semestinya menghadapi hambatan berarti. Sebab ketersediaan stok beras di gudang Bulog mencukupi dan pasokan minyak goreng juga tidak mengalami kelangkaan.
“Saya mempertanyakan keseriusan pemerintah. Jika negara memutuskan memberi bantuan, artinya kebutuhan masyarakat sudah dibaca. Maka penyaluran wajib tepat waktu,” tegas Alex Indra Lukman.
Terlebih, program bansos pangan pertama kali diluncurkan pada Juli 2025 sebagai respons terhadap dinamika ekonomi serta perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Meski menyasar kelompok MBR, tidak semua masyarakat dapat menerima bansos ini karena adanya kriteria ketat berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kategori penerima diutamakan untuk keluarga desil 1 hingga 4 (40 persen kelompok ekonomi terbawah), keluarga miskin dan rentan, penghasilan di bawah garis kemiskinan, tidak memiliki aset berlebih.
Selain itu, penerima juga diprioritaskan untuk lansia di atas 60 tahun, penyandang disabilitas, ibu hamil dan menyusui, anak stunting atau gizi buruk, dan keluarga dengan lebih dari empat anak.
"Dengan dana besar dan tujuan yang krusial, pemerintah segera mempercepat penyaluran demi menjaga daya beli masyarakat yang kini dibayangi ketidakpastian ekonomi global," terang Alex Indra Lukman.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
