Ilustrasi KPK. Dok JawaPos
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menelusuri sumber dana yang digunakan dalam dugaan suap yang melibatkan PT Sungai Budi Group, PT Paramitra Mulia Langgeng (PML), dan PT Inhutani V.
Hal ini disampaikan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Direktur PT PML, Djunaidi Nur, atas pemberian uang tunai dalam mata uang asing kepada Direktur Utama (Dirut) Inhutani V, Dicky Yuana Rady.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan lembaganya akan mendalami asal-usul uang yang diduga digunakan sebagai suap tersebut.
“Setiap fakta-fakta yang muncul nanti akan dianalisis termasuk dengan sumber-sumber uang yang digunakan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Perkara Inhutani tersebut,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (18/11).
Dalam surat dakwaan bernomor 50/TUT.01.04/24/10/2025, terungkap adanya dua kali pemberian uang. Pertama, pada 21 Agustus 2024, Djunaidi Nur menyerahkan SGD 10.000 kepada Dicky di Resto Senayan Golf Club, Jakarta.
Kedua, pada 1 Agustus 2025, sebanyak SGD 189.000 diberikan oleh asisten pribadi Djunaidi, Aditya Simaputra, yang juga staf perizinan di Sungai Budi Group, induk usaha PT PML.
Dakwaan itu turut mengungkap peran manajemen keuangan Sungai Budi Group, Aditya yang disebut berkoordinasi dengan Ong Lina, Manager Keuangan perusahaan tersebut, untuk mengetahui nilai tukar dolar Singapura dalam rangka menghitung jumlah uang yang akan diserahkan. Uang suap itu disebut digunakan untuk pembelian Jeep Rubicon yang diinginkan Dicky.
Uang senilai puluhan miliar rupiah itu kemudian diambil dari rumah Djunaidi dan diserahkan di kantor Dicky di Wisma Perhutani, Jakarta.
Pemberian uang tersebut diduga bertujuan agar PT Paramitra Mulia Langgeng tetap bisa beroperasi dan menjalin kerja sama dengan Inhutani V dalam pemanfaatan kawasan hutan di Register 42, 44, dan 46 di Provinsi Lampung.
KPK kini fokus memperluas penyidikan untuk menelusuri aliran dana, peran korporasi, serta dugaan keterlibatan pihak lain yang dapat memperberat posisi hukum perusahaan yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022