
Ilustrasi aksi demo. OJK pastikan korban demo sudah memperoleh santunan. (Istimewa)
JawaPos.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menerima 19 permohonan perlindungan terkait aksi demonstrasi yang berujung ricuh akhir Agustus lalu. Dalam aksi itu ada banyak massa yang ditangkap polisi.
Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin, mengatakan bahwa permohonan perlindungan ini bermacam-macam sesuai kebutuhan dari para pemohon.
"Jadi jenis pelindungannya nanti tergantung dari yang bersangkutan. Kalau memang nanti butuh pelindungan fisik, merasa ada ancaman, terus kemudian butuh rumah aman, butuh pengamanan, pengawalan, kita bisa memberikan bantuan," ujarnya kepada wartawan, Rabu (5/11).
Perlindungan itu termasuk untuk memberikan pendamping hukum, kata Wawan, LPSK siap memberikan
"Nanti termasuk untuk keluarganya, keluarganya itu kan juga punya hak ya untuk bisa diberikan pelindungan," tuturnya.
"Mungkin ada rasa trauma di situ, bisa kita berikan rehabilitasi itu, psikologisnya bisa juga. Tergantung aja dari permohonan pelindungan," pungkas Wawan.
Adapun 19 permohonan yang sudah masuk ke LPSK terkait kericuhan demonstrasi pada Agustus-September 2025 lalu adalah sebagai berikut. Namun, permohonan tersebut belum semuanya diputus.
1. DKI Jakarta 6 permohonan
2. Sumatera Utara 1 permohonan
3. Jawa Barat 1 permohonan
4. Jawa Tengah 5 permohonan
5. Sulawesi Selatan 1 permohonan
6. Kota Kediri 4 permohonan
7. Makassar 1 permohonan

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
