
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan KLH, Irjen Pol. Rizal Irawan melakukan kegiatan penanaman pohon bersama jajaran KLH di Bogor, Kamis (30/10). (Istimewa)
JawaPos.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengumumkan sejumlah kawasan ekowisata, termasuk EIGER Adventure Land, akan kembali diizinkan beroperasi. Langkah ini dilakukan setelah keputusan pencabutan sanksi terhadap beberapa Kerja Sama Operasional (KSO) yang sebelumnya dikenai penghentian sementara kegiatan.
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan KLH, Irjen Pol. Rizal Irawan, menjelaskan pencabutan segel dilakukan sejalan dengan prinsip restoratif dalam penegakan hukum lingkungan.
“Jadi perlu diingat teman-teman bahwa Undang-Undang 32 itu rohnya adalah restorasi. Penegakan lingkungan hidup rohnya adalah pemulihan atau pengembalian fungsi lingkungan hidup,” kata Rizal Irawan dalam kegiatan penanaman pohon bersama jajaran KLH di Bogor, Kamis (30/10).
Rizal menambahkan, ketentuan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menekankan upaya sistematis untuk melestarikan fungsi lingkungan serta mencegah pencemaran dan kerusakan.
Anggota DPR Fraksi Gerindra, Mulyadi, menyambut positif keputusan KLH. Ia menyebut proses administratif tengah diselesaikan agar kawasan ekowisata bisa kembali beroperasi dalam waktu dekat.
“Saya sudah menerima penjelasan bahwa tinggal menunggu proses administrasi. Mudah-mudahan segel dapat dicabut minggu depan, tepatnya hari Selasa,” tutur Mulyadi.
Sementara itu, Direktur Utama PT Eiger Ekowisata Nusantara, Imanuel Wirajaya, menegaskan komitmen pihaknya untuk menjaga kelestarian alam dan terus memberdayakan masyarakat sekitar kawasan wisata.
“Kami sangat berharap dapat menjadi bagian dari solusi, tidak hanya melalui kegiatan penanaman, tetapi juga dengan membangun ekosistem wisata alam yang berkelanjutan dan memberi manfaat bagi kehidupan di sekitarnya,” pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022