
Sejumlah petugas gabungan memindahkan korban longsor gunungan sampah ke kantung jenazah usai ditemukan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (9/3/2026). (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/foc)
JawaPos.com - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menetapkan eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto (AK) sebagai tersangka.
Langkah hukum ini diambil menyusul buruknya tata kelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang berujung pada tewasnya 7 orang akibat sampah longsor.
Diketahui, insiden sampah longsor terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026, di zona landfill 4 TPST Bantargebang.
Peristiwa nahas tersebut mengakibatkan 7 orang meninggal dunia dan 6 orang lainnya mengalami luka berat.
Penyidikan mendalam mengungkapkan bahwa pengelolaan sampah di lokasi tersebut tidak memenuhi norma, standar, prosedur, dan kriteria yang seharusnya. Hal inilah yang menjadi dasar KLH/BPLH menempuh jalur pidana.
Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, pemerintah berkomitmen penuh memastikan pengelolaan sampah dilakukan secara bertanggung jawab.
"Penegakan hukum ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan pengelolaan sampah dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami telah memberikan ruang pembinaan, pengawasan, serta sanksi administratif. Namun apabila tidak dipatuhi, maka langkah penegakan hukum harus dilakukan," tegas Hanif, Senin (20/4).
Kasus ini sebenarnya telah mendapat perhatian sejak jauh hari. KLH/BPLH tercatat telah menjatuhkan sanksi administratif berupa Paksaan Pemerintah terhadap TPST Bantargebang sejak Desember 2024.
Namun, pengawasan yang dilakukan pada April dan Mei 2025 menunjukkan hasil yang nihil.
Pengelola tetap tidak memenuhi kewajiban yang ditetapkan. Bahkan, kewajiban untuk melakukan audit lingkungan pun tidak membuahkan perbaikan signifikan hingga proses penyidikan berjalan.

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Laporkan Malik Bawazier, Suami Endah Fitrianingsih Jadikan CCTV Bukti Perzinaan
Pelapor Perzinaan Malik Bawazier Dicecar 28 Pertanyaan di Polda Metro Jaya
Prediksi Skor Arema FC vs DPMM FC di Piala Presiden 2026! Momentum Singo Edan Lolos ke Semifinal
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Persib Bandung vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026! Maung Bandung Bisa Sapu Bersih Laga
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
