
Kapolri Listyo Sigit menunjukkan barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, kepada Presiden Prabowo Subianto, Rabu (29/10). (Mabes Polri)
JawaPos.com – Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan Polri sepanjang satu tahun pemerintahan. Total 214,84 ton narkoba senilai Rp29,37 triliun dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
Pemusnahan besar-besaran ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam perang terhadap narkotika. Presiden hadir didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah pejabat tinggi negara, menandai sinergi kuat antarinstansi dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba.
Kapolri Jenderal Sigit menegaskan bahwa pengungkapan dan pemusnahan narkoba kali ini merupakan tindak lanjut langsung dari Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya misi prioritas nasional di bidang pencegahan dan pemberantasan narkotika.
“Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari misi Asta Cita Bapak Presiden RI yang juga ditegaskan melalui sasaran prioritas ke-4 pada Program Pemerintah, yaitu pencegahan dan pemberantasan narkoba,” kata Sigit.
Ia menjelaskan, sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri telah mengungkap 49.306 kasus tindak pidana narkoba dengan 65.572 tersangka. Pengungkapan ini menjadi salah satu capaian terbesar Polri dalam satu tahun terakhir.
Barang bukti yang disita dan dimusnahkan meliputi berbagai jenis narkotika, antara lain 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, serta 13,1 juta butir obat keras. Selain itu, juga terdapat 27,9 kilogram ketamin, 34,5 kilogram kokain, 6,8 kilogram heroin, 5,5 kilogram THC, 18 liter etomidate, 132,9 kilogram hashish, 1,4 juta butir happy five, dan 39,7 kilogram happy water.
“Menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” ujar Sigit.
Kapolri menegaskan bahwa seluruh barang bukti narkoba yang sudah disita telah dimusnahkan sesuai dengan ketentuan hukum. Total 212,7 ton telah dimusnahkan berdasarkan Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mewajibkan pemusnahan dilakukan paling lambat tujuh hari setelah penetapan dari Kejaksaan Negeri setempat.
Selain penindakan, Polri juga melakukan langkah-langkah sosial dan preventif. Sigit mengungkapkan bahwa pihaknya telah memetakan 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, lebih dari separuh kini berhasil dibersihkan dan dialihfungsikan menjadi wilayah yang aman dari peredaran narkoba.
“Dan 118 di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas Dari Narkoba,” tutup Sigit.
Langkah besar ini sekaligus menegaskan keseriusan Polri dan pemerintah dalam menjalankan visi Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar) sebagaimana termaktub dalam program prioritas nasional Asta Cita.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
