
Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti narkoba yang diungkap oleh seluruh jajaran kepolisian sejak Januari-Oktober 2025. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Bareskrim Polri menangani 38.934 kasus narkoba sejak Januari-Oktober tahun ini. Ribuan kasus tersebut juga didalami hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) narkoba turut dibongkar.
Dalam memastikan pemberantasan narkoba tidak berhenti, Polri membuka hotline pengaduan khusus untuk kasus-kasus narkoba.
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyampaikan bahwa hotline tersebut sengaja dibuka agar masyarakat memiliki saluran pengaduan yang cepat dan efektif.
Dia pun membeber nomor hotline tersebut. Yakni 082312349494. Nomor tersebut aktif 24 jam untuk menerima aduan dan laporan dari masyarakat berkaitan dengan kejahatan narkoba.
”Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah membuka nomor hotline. Pengaduan manakala masyarakat, itu yang kami harapkan. Masyarakat mendapatkan ada informasi terkait peredaran narkoba, tolong bisa langsung dihubungi nomor hotline Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri,” terang Syahar.
Perwira tinggi bintang tiga Polri itu menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap aduan dari masyarakat berkaitan dengan aduan dan laporan kasus narkoba. Kalau pun aduan dan laporan itu terkait dengan personel Polri yang diduga terlibat, Syahar tegas menyatakan pihaknya akan tetap bertindak secara profesional sesuai dengan aturan yang berlaku.
”Divisi Propam Polri juga ada, tadi sudah saya sampaikan, kami tegas terhadap pelanggaran internal. Nomornya 081319178714. Ini bagyanduan Divisi Propam Polri, ada pelanggaran-pelanggaran Polri, nomornya itu.Saya harapkan nomor itu bisa membantu memperlancar dalam rangka penegakan hukum narkoba,” jelasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri dan jajaran Polda di seluruh Indonesia berhasil mencatatkan pencapaian signifikan dalam pemberantasan narkoba.
Total sebanyak 38.934 kasus tindak pidana narkoba sejak Januari-Oktober 2025 yang berhasil diungkap. Jumlah keseluruhan tersangka dalam ribuan kasus tersebut mencapai 51.763 orang.
”Keberhasilan ini merupakan wujud nyata sinergi lintas lembaga, mulai dari BNN, Bea Cukai, Kemenkumham, hingga TNI dan instansi penegak hukum lainnya. Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, perlu kolaborasi yang kuat,” jelasnya.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
