Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 03.20 WIB

Viral Ketahuan Selingkuh oleh Istri Sah, Divpropam Polri Pastikan Brigadir Yusuf Diproses Polda Jabar

Ilustrasi selingkuh. - Image

Ilustrasi selingkuh.

JawaPos.com - Akun media sosial X @MasBRO_back bikin geger warganet usai mengunggah video berdurasi 1 menit 1 detik. Dalam video tersebut, terdengar suara seorang perempuan yang terkaget-kaget karena suaminya ketahuan selingkuh. Belakangan diketahui bahwa pria dalam video itu adalah personel Polri.

Melalui akun resmi di media sosial, Divisi Propam Polri menyampaikan bahwa pria dalam video itu bernama Brigadir Yusuf. Dia merupakan personel Satuan Brimob Polda Jawa Barat (Jabar). Melalui unggahan yang sama, Divisi Propam Polri menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

”Kami memohon maaf atas perilaku yang dilakukan oleh anggota Polri tersebut,” tulis Divisi Propam Polri

Dalam unggahan yang sama, Divisi Propam Polri memastikan bahwa Polri tidak tinggal diam. Brigadir Yusuf sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Propam Polda Jabar bersama Satuan Brimob Polda Jabar. Korps Bhayangkara mematikan pemeriksaan dilakukan sampai tuntas. 

”Saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam dan Satbrimobda Polda Jabar terhadap Brigadir Yusuf,” lanjut akun tersebut.

Tidak hanya itu, Divisi Propam Polri juga memastikan akan mengawal penanganan dan proses yang dilakukan terhadap Brigadir Yusuf. Divisi Propam menegaskan, setiap langkah yang diambil akan mengedepankan keadilan bagi istri sah dan anak Brigadir Yusuf.

”Kami pastikan akan terus mengawal kasus ini hingga selesai. Setiap langkah penanganan akan tetap memperhatikan keadilan, terutama bagi istri dan anak yang terdampak. Polri berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat,” tandas Divisi Propam Polri. 

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore