
Kepala BGN Dadan Hindayana. (Foto: Nurul Fitriana/JawaPos.com)
JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, menyerukan perbaikan tata kelola dan koordinasi antar institusi, agar tidak ada lagi kasus keracunan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pernyataan itu disampaikan saat rapat kerja Komisi IX dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10).
Charles menegaskan, niat baik MBG dalam mengentaskan gizi buruk anak-anak harus diikuti pelaksanaan yang baik dan koordinasi yang kuat antar-lembaga.
"Saya rasa, kita semua setuju, tujuan dari program ini bagaimana ke depan kita harus bisa mengentaskan gizi buruk di Indonesia,” kata Charles dalam rapat tersebut.
“Namun tentunya niat baik dan tujuan baik harus diikuti juga dengan pelaksanaan yang baik, koordinasi yang baik," sambungnya.
Ia menyayangkan bahwa kerja sama antara BGN dan lembaga lain sejauh ini hanya sebatas mengizinkan Badan POM memberikan pelatihan sebelum muncul rangkaian kejadian keracunan.
"Tetapi beberapa minggu berjalan juga kerjasamanya hanya sebatas mengizinkan Badan POM untuk memberikan pelatihan sampai kejadian kasus, kasus keracunan, kasus keracunan, kasus keracunan," ucap Charles.
Legislator Fraksi PDIP itu juga menyoroti ketidakseragaman data korban. Menurut Charles, angka yang dilaporkan Kemenkes sebanyak 9.492, Badan POM 9.089, dan BGN 6.157. Ia pun menyoroti diksi BGN yang memakai istilah gangguan pencernaan bukan keracunan makanan.
Ia menekankan, perbedaan angka dan istilah semacam itu berisiko menurunkan kepercayaan publik terhadap program MBG sebagai program andalan Presiden Prabowo Subianto.
"Kalau kerjasama tidak bisa dibangun dengan baik maka public trust terhadap program ini akan semakin turun Pak," ujarnya.
Karena itu, Charles meminta langkah besar untuk dikedepankan demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap program MBG. Serta, memperketat penerbitan sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS), menyamakan data antar lembaga, memperbaiki koordinasi operasional, dan menindaklanjuti pengawasan di dapur-dapur pelaksana MBG agar kasus serupa tidak terulang.
"Jadi harus ada hal besar yang diubah, harus ada langkah-langkah besar yang dilakukan untuk bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap program MBG ini," pungkasnya.
