Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 18 Mei 2023 | 16.59 WIB

PKS Pastikan Agenda Koalisi Perubahan Tetap Berjalan Meski Sekjen NasDem Tersangka

Presiden PKS Ahmad Syaikhu saat perayaan Hari Buruh di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Sabtu (6/5/2023). Dalam kegiatan ini dihadiri sejumlah perwakilan organisasi buruh hingga pengemudi ojek online. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com - Image

Presiden PKS Ahmad Syaikhu saat perayaan Hari Buruh di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Sabtu (6/5/2023). Dalam kegiatan ini dihadiri sejumlah perwakilan organisasi buruh hingga pengemudi ojek online. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

 
JawaPos.com - Presiden PKS Ahmad Syaikhu turut prihatin dengan penetapan status tersangka kepada Menkominfo sekaligus Sekjen DPP NasDem Johnny G Plate. Namun, Syaikhu memuji sikap negarawan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan. 
 
"Kami menghormati dan memuji sikap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang bersikap negarawan dengan menghormati proses hukum. Sebuah tindakan yang bijak dan beliau menunjukkan sikap tabah dalam menghadapi ujian yang tengah terjadi di Partai Nasdem," kata Syaikhu dalam keterangannya, Kamis (18/5).
 
Syaikhu meyakini, dengan sikap negarawan Surya Paloh, peristiwa yang menimpa Johnny G. Plate tidak akan mengurangi soliditas Koalisi Perubahan. 
 
 
"InsyaAllah Koalisi Perubahan tetap solid dan tetap fokus pada proses pemenangan calon Presiden Anies Baswedan," tegas Syaikhu. 
 
Syaikhu menekankan agenda-agenda Koalisi Perubahan akan terus berjalan setelah deklarasi bersama untuk mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden.
 
"Agenda perubahan dengan mengusung Capres Anies Baswedan akan terus berjalan sesuai dengan kesepakatan yang telah dan terus kita matangkan di Koalisi Perubahan," pungkas Syaikhu.
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore