Ilustrasi haji. Dok. JawaPos
JawaPos.com - Antrean haji reguler di Indonesia sekarang sangat bervariasi. Semisal di Kabupaten Bantaeng antriannya 47 tahun. Sementara di daerah lain seperti di Kabupaten Kayong Utara hanya 15 tahun masa tunggunya. Pemerintah sedang mengkaji sistem baru pembagian kuota haji. Sehingga lama masa tunggunya sama untuk semua provinsi, kabupaten, atau kota.
Perubahan skema pembagian kuota haji reguler itu disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak dalam diskusi publik Kebersamaan Pengusaha Travel Haji Umrah (Bersathu) di Kota Tangerang (29/9) sore. "Selama ini pola lama (pembagian kuota haji reguler) tidak sesuai undang-undang," kata Dahnil.
Dia menegaskan salah satu pembaharuan pengelolaan haji di setelah pindah dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kemenhaj adalah pengaturan ulang sistem antrian haji reguler. Dia menuturkan saat ini antrean hajinya sangat berbeda-beda. Padahal Indonesia dapat kuota haji dari Saudi secara utuh satu kesatuan.
Dahnil mengatakan saat ini ada daerah yang antrean hajinya sampai 40 tahun lebih. Tetapi di daerah lainnya ada yang cuma belasan tahun. Nantinya akan diatur, supaya antrian haji di Indonesia sama semuanya.
"Dengan rata-rata antreannya nanti 25 atau 26 tahun," kata Dahnil. Dia mengakui bahwa sistem baru pengaturan kuota haji itu akan menuai pro dan kontra di lapangan. Karena ada daerah yang kuotanya akan dikurangi. Di sisi lain ada daerah yang kuotanya akan ditambah. Semua itu untuk keseimbangan, keadilan, dan pemerataan.
Dia menegaskan dengan sistem antrean yang ada sekarang, banyak unsur tidak adilnya. Misalnya soal pembagian nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana haji. Karena seharusnya daerah yang lama antrean hajinya, mendapatkan imbal hasil dana haji yang lebih besar.
Menurut Dahnil, sistem antrean haji yang baru itu akan segera disampaikan ke Komisi VIII DPR. Rencananya Kemenhaj akan menggelar rapat bersama Komisi VIII DPR pada Selasa (30/9). Dalam rapat tersebut juga akan dibahas persiapan haji 2026.
Sementara itu Ketua Umum Bersathu Wawan Suhada siap berkolaborasi dengan Kemenhaj. Dia mengatakan pembentukan Kemenhaj harus membawa wajah baru dalam penyelenggaraan haji reguler, haji khusus, maupun umrah.
"Kami di Bersathu komitmen akan menyapu bersih segala bentuk praktik kecurangan dalam penyelenggaraan haji khusus maupun umrah," kata Wawan. Praktik curang itu seperti jual beli kuota haji khusus antar sesama travel. Atau juga jual beli izin travel umrah atau haji khusus dari satu pihak ke pihak lain.
"Saya baru tahu ternyata pembentukan Kementerian Haji dan Umrah adalah ide Presiden Prabowo sejak 20 tahun lalu," katanya. Untuk itu keberadaan Kemenhaj harus dikawal bersama. Sehingga umat Islam di Indonesia bisa menjalankan ibadah haji atau umrah dengan aman serta nyaman.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
