Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 19 Agustus 2025 | 17.12 WIB

Mendagri Tito Karnavian Perintahkan Bupati Pati Sudewo Tetap Bekerja Seperti Biasa Meski Ada Isu Pemakzulan

Mendagri Tito Karnavian. (Istimewa) - Image

Mendagri Tito Karnavian. (Istimewa)

JawaPos.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan  Bupati Pati, Sudewo, tetap harus menjalankan tugas pemerintahan seperti biasa meski tengah menghadapi isu pemakzulan. Tito menekankan, proses politik tersebut memiliki mekanisme yang jelas, sesuai peraturan perundang-undangan sehingga tidak boleh mengganggu jalannya roda pemerintahan daerah.

"Saya sampaikan bahwa pemerintahan tetap berjalan, sesuai aturan undang-undang, bupati kan tetap bisa berjalan," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/8).

Tito menjelaskan, meski DPRD memiliki hak untuk mengajukan pemakzulan, pemerintahan tetap harus berjalan normal, sampai ada putusan final dari Mahkamah Agung (MA). 

Ia mencontohkan kasus serupa pernah terjadi di Jember, Jawa Timur, di mana Bupati tetap menjalankan pemerintahan, meski DPRD setempat mengajukan pemakzulan.

"Sama seperti dulu waktu di Jember, Jember juga pernah ada pemakzulan oleh DPRD, tetap berjalan pemerintahnya oleh bupati waktu itu, Jember, dan kemudian dari DPRD-nya mereka memenuhi kuorum, menyampaikannya kemudian kepada Mahkamah Agung, nanti Mahkamah Agung yang menjadi wasitnya,” ujar Tito.

Tito menekankan pentingnya menjaga kondusivitas di Kabupaten Pati. Menurutnya, DPRD boleh menjalankan haknya dan masyarakat juga memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi.

Karena itu, Tito mengingatkan warga Pati yang akan menggelar aksi lanjutan pada 25 Agustus 2025 untuk tidak melakukan aksi-aksi anarkis.

"Ya, ini biarkan aja proses pendapat saya. Pansus kan ada mekanismenya, jadi jaga jangan sampai terjadi aksi anarkis, menyampaikan pendapat boleh-boleh saja," imbaunya.

Lebih lanjut, Tito pun mempersilakan jika Bupati Sudewo membangun komunikasi dengan warga Pati. Hal ini untuk kembali membangun harmonisasi antara kepala daerah dan masyarakat.

“Silahkan aja kalau Bupatinya mau melakukan komunikasi dengan masyarakat, dengan cara yang lebih santun,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, isu pemakzulan terhadap Bupati Pati disuarakan setelah adanya kenaikan PBB P2 sebesar 250 persen. Kenaikan PBB P2 itu memicu unjuk rasa yang memicu kerusuhan di Kabupaten Pati, pada Rabu (13/8).

Di tengah unjuk rasa itu, DPRD Kabupaten Pati menggelar sidang paripurna mendadak dan menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Pati, Sudewo. 

Seluruh fraksi, termasuk Partai Gerindra yang merupakan partai pengusung Sudewo, menyatakan setuju. Partai lain seperti PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, dan Golkar juga kompak mendukung langkah tersebut.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore