
Mendagri Tito Karnavian. (Istimewa)
JawaPos.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan Bupati Pati, Sudewo, tetap harus menjalankan tugas pemerintahan seperti biasa meski tengah menghadapi isu pemakzulan. Tito menekankan, proses politik tersebut memiliki mekanisme yang jelas, sesuai peraturan perundang-undangan sehingga tidak boleh mengganggu jalannya roda pemerintahan daerah.
"Saya sampaikan bahwa pemerintahan tetap berjalan, sesuai aturan undang-undang, bupati kan tetap bisa berjalan," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/8).
Tito menjelaskan, meski DPRD memiliki hak untuk mengajukan pemakzulan, pemerintahan tetap harus berjalan normal, sampai ada putusan final dari Mahkamah Agung (MA).
Ia mencontohkan kasus serupa pernah terjadi di Jember, Jawa Timur, di mana Bupati tetap menjalankan pemerintahan, meski DPRD setempat mengajukan pemakzulan.
"Sama seperti dulu waktu di Jember, Jember juga pernah ada pemakzulan oleh DPRD, tetap berjalan pemerintahnya oleh bupati waktu itu, Jember, dan kemudian dari DPRD-nya mereka memenuhi kuorum, menyampaikannya kemudian kepada Mahkamah Agung, nanti Mahkamah Agung yang menjadi wasitnya,” ujar Tito.
Tito menekankan pentingnya menjaga kondusivitas di Kabupaten Pati. Menurutnya, DPRD boleh menjalankan haknya dan masyarakat juga memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi.
Karena itu, Tito mengingatkan warga Pati yang akan menggelar aksi lanjutan pada 25 Agustus 2025 untuk tidak melakukan aksi-aksi anarkis.
"Ya, ini biarkan aja proses pendapat saya. Pansus kan ada mekanismenya, jadi jaga jangan sampai terjadi aksi anarkis, menyampaikan pendapat boleh-boleh saja," imbaunya.
Lebih lanjut, Tito pun mempersilakan jika Bupati Sudewo membangun komunikasi dengan warga Pati. Hal ini untuk kembali membangun harmonisasi antara kepala daerah dan masyarakat.
“Silahkan aja kalau Bupatinya mau melakukan komunikasi dengan masyarakat, dengan cara yang lebih santun,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, isu pemakzulan terhadap Bupati Pati disuarakan setelah adanya kenaikan PBB P2 sebesar 250 persen. Kenaikan PBB P2 itu memicu unjuk rasa yang memicu kerusuhan di Kabupaten Pati, pada Rabu (13/8).
Di tengah unjuk rasa itu, DPRD Kabupaten Pati menggelar sidang paripurna mendadak dan menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Pati, Sudewo.
Seluruh fraksi, termasuk Partai Gerindra yang merupakan partai pengusung Sudewo, menyatakan setuju. Partai lain seperti PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, dan Golkar juga kompak mendukung langkah tersebut.

104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
8 Spot Kuliner di Kota Tua Surabaya, Makan Enak dengan Suasana Vintage dan Pemandangan yang Memanjakan Mata!
Mariano Peralta Merapat ke Persija Jakarta? Manajer Borneo FC Langsung Buka Suara
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
