Setya Novanto, terpidana kasus e-KTP, bebas bersyarat setelah menjalani hukuman. (Dok JawaPos.com)
JawaPos.com - Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, resmi mendapatkan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung. Terpidana kasus mega korupsi proyek e-KTP ini mendapat potongan masa hukuman atau remisi hingga 28 bulan 15 hari.
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Dirjen PAS Kemenimipas) Mashudi di lapas Salemba, Minggu (17/8).
"Itu (total remisi) 28 bulan 15 hari," ujarnya.
Mashudi memastikan meski bebas bersyarat, Setnov tetap harus menjalani kewajiban administratif. Setnov harus melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) terdekat, baik di Bandung maupun tempat domisili lainnya.
Kewajiban melapor itu dilakukan setiap bulan hingga 2029 mendatang.
"Ada, ada wajib lapor ada. Sampai 2029. Ya dia melaporkan ke Bapas yang ada terdekat, di situ juga bisa, ke Bandung juga bisa," jelasnya.
Jika melanggar, bebas bersyarat Setnov bisa langsung dicabut.
"Yang pasti akan dicabut. Kalo menurut ketentuan daripada permennya undang-undangnya,," tegas Mashudi.
Mashudi menyebutkan, salah satu alasan Setnov bisa memperoleh bebas bersyarat adalah karena ia telah melunasi kewajibannya.
"Dia telah membayar subsider, yaitu bahwa kerugian negara sudah dibayar sehingga surat kepada KPK sudah melayangkan ke kita, kita wajib memproses. Bahwa dia sudah selesai. Sudah dibayar lunas, sehingga langsung dia bebas," jelasnya.
Vonis Berat dalam Kasus e-KTP
Nama Setya Novanto mencuat bukan hanya sebagai politisi, tetapi juga karena terseret kasus mega korupsi proyek e-KTP tahun anggaran 2011–2013.
Pada 2018, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Setnov, disertai denda Rp 500 juta subsidier tiga bulan kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar 7,3 juta dolar AS dikurangi Rp 5 miliar yang sudah dititipkan ke KPK.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
Pertemuan dengan Suporter, Fariz Julinar Tegaskan PSIS Semarang Siap Bangkit Musim Depan
4 Tempat Makan Siomay Paling Enak di Bandung, Jangan Skip karena Variannya Berlimpah dengan Siraman Bumbu Kacang yang Lezat
