
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunyoyudo Wisnu Andiko menyampaikan penanganan kasus beras oplosan, termasuk pengawasan pada 63.000 lebih pasar. (Polri)
JawaPos.com - Mabes Polri memastikan tengah mengawasi lebih dari 63 ribu pasar, sebanyak 9 ribu diantaranya pasar tradisional, melalui mata Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan pengawasan secara menyeluruh. Utamanya berkaitan dengan distribusi beras yang kini jadi sorotan.
”Bapak kapolri juga telah menyampaikan bahwasanya (pengawasan termasuk) secara hilir dalam proses penindakan atau penegakan hukum,” kata dia kepada awak media di Jakarta.
Sejauh ini, sudah ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus beras oplosan. Para tersangka merupakan pejabat PT Food Station.
Selain itu, Satgas Pangan Polri masih terus melakukan penyidikan terhadap sejumlah perusahaan produsen beras premium dalam kemasan.
Meski demikian, Trunoyudo menyatakan bahwa penindakan bukan satu-satunya langkah yang dilakukan oleh Satgas Pangan Polri.
Aparat kepolisian turut melakukan tindakan-tindakan preventif lewat pengawasan yang dilakukan di pasaran.
”Maka dari itu, pemantauan dan pengawasan tentu tetap dilakukan. Dan dalam proses penegakan hukum ini juga bapak kapolri memastikan pasokan beras tetap akan ada di lapangan dan tidak terganggu. Sehingga masyarakat tetap mendapatkan beras sesuai dengan yang dibutuhkan,” jelasnya.
Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka berdasar pada alat bukti yang cukup.
Para tersangka dimintai pertanggungjawaban atas produksi dan peredaran beras premium yang tidak sesuai dengan standar mutu.
”Berdasarkan fakta hasil penyidikan, penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan alat bukti untuk meningkatkan status 3 orang karyawan PT FS menjadi tersangka. Yaitu satu saudara KG selaku direktur utama PT FS, kedua saudara RL (Ronny Lisapaly) selaku direktur operasional PT FS, ketiga saudara RP selaku kepala seksi quality control PT FS,” terang Helfi.
Para tersangka melakukan perbuatan melawan hukum dalam produksi dan peredaran beras premium yang tidak sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui berbagai aturan.
Dalam penanganan kasus tersebut, Satgas Pangan Polri telah menyita beras dengan jumlah mencapai 132,65 ton.
”Dengan rincian beras kemasan 5 kilogram berbagai merek beras premium produksi PT FS sebanyak 127,3 ton. Kedua, menyita beras kemasan 2,5 kilogram berbagai merek beras premium produksi PT FS sebanyak 5,35 ton,” ungkap dia.

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Berlabel Timnas Cape Verde! Yuran Fernandes Siap Jadi Tembok Baru Persebaya Surabaya Era Bernardo Tavares
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
Kronologi Sekeluarga Tewas saat Camping di Temanggung: Mulut Korban Berbusa ketika Ditemukan
Kabar Baik! HP Frans Putros yang Hilang saat Konvoi Juara Persib Bandung Akhirnya Ditemukan
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
