
Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (25/5). (Istimewa)
JawaPos.com - Praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diungkap oleh Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya. Dia menyebut, ada berbagai modus yang dilakukan oleh para pelaku untuk menjerat korban sampai rugi miliaran rupiah.
Sony mengungkap itu setelah berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) MBG Polri dan Bareskrim Polri pada Senin (25/5). Menurut dia, sejauh ini ada 3 modus yang sudah teridentifikasi oleh BGN. Modus itu kerap dilakukan untuk mengibuli pihak-pihak yang berniat membangun SPPG.
Modus pertama, para pelaku mendaftar lebih dulu secara resmi kepada BGN. Proses mereka lakukan sampai mendapatkan ID SPPG. Namun, setelah mendapat ID tersebut, mereka tidak melakukan pembangunan sebagaimana mestinya. Yang dilakukan justru mencari korban.
Baca Juga:Unesa Terima 8.292 Mahasiswa Baru Jalur UTBK-SNBT 2026, Keperawatan Jadi Prodi Paling Ketat
”Dia sebenarnya tidak membangun (SPPG), tetapi dia menawarkan diri seolah-olah dia pejabat BGN atau mempunyai relasi dengan BGN mengatakan ‘saya bisa membantu kamu, saya bisa membantu kamu,’ kemudian mengurus mendapatkan ini. Nah, terjadilah di situ transaksi,” ungkap Sony.
Kedua, modus yang belakangan sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Modus tersebut dilakukan oleh sekelompok orang dengan mengatasnamakan yayasan. Mereka menampung beberapa permohonan titik pembangunan SPPG. Setelah itu, mereka meminta uang berkisar Rp 25-Rp 50 juta dengan dalih akan dibantu.
”Namun kemudian tidak kunjung mendapatkan ID SPPG karena dia bukan orang yang mendaftarkan. Dia hanya menampung,” jelasnya.
Terakhir modus ketiga. Yakni sekelompok orang yang membentuk organisasi serupa lembaga swadaya masyarakat dan perusahaan. Mereka juga menjanjikan kepada masyarakat untuk mendapatkan titik pembangunan SPPG dari BGN. Para korban juga diiming-iming bisa mendapatkan ID.
Baca Juga:Luis de la Fuente Tegaskan Alasan Tak Panggil Pemain Real Madrid ke Skuad Spanyol Piala Dunia 2026
”BGN sekali lagi tidak pernah bekerja sama dengan organisasi, dengan kelompok perusahaan mana pun untuk pendaftaran titik-titik SPPG. Murni yayasan yang mendaftarkan,” terang dia.
Kepada awak media, Sonny mengaku sudah mendapat banyak laporan terkait dengan praktik jual beli titik SPPG di berbagai daerah. Para korban mengaku ditipu oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengaku kenal pejabat BGN atau menjanjikan mendapatkan titik pembangunan SPPG.
”Ada beberapa laporan polisi yang sekarang sedang ditangani, yang pertama di Polda Jawa Barat, ada 1 laporan polisi, itu sudah saya monitor kemarin sudah tertangkap pelakunya. Kemudian saya juga kemarin koordinasi dengan Polresta Barelang dan juga dengan Polres Lombok Timur,” terang dia.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
