Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko. (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com - Pengentasan kemiskinan yang dilakukan pemerintah selama ini dengan pemberian bantuan sosial. Namun, dengan ada percepatan, maka pengentasan kemiskinan tidak hanya sekadar memberikan bantuan, tetapi memastikan penduduk miskin itu "lulus" dapat berkarya dan tidak kembali jadi miskin.
Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko mengatakan ada dua pengentasan kemiskinan. Pertama, mengurangi beban pengeluaran rakyat miskin. Program itu selama ini digawangi Kementerian Sosial (Kemensos). Yaitu, penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan langsung non tunai, dan bantuan sosial.
"Dalam rencana Induk Percepatan Pengatasan Kemiskinan 2025-2029 tidak sekadar mengurangi beban rakyat miskin, tapi setelah (warga miskin) itu terhentaskan, mereka mau dikemanakan. Ada dua problem di sini," ujar Budiman Sudjatmiko saat ditemui JawaPos.com pada Rabu (30/7).
Saat ini lambatnya pengentasan kemiskinan karena data orang miskin itu kurang akurat. Maka kini pemerintah melakukan perbaikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN). Problem lainnya, masyarakat miskin yang sudah lama menerima bantuan itu sulit dihentaskan. Kalau pun mereka dapat dihentaskan, tetapi penyalurannya setelah "lulus" dari kemiskinan tidak ada. "Nah, di situ peran kami di BP Taskin," tegasnya.
Budi menganologikan pengentasan kemiskinan itu seperti sekolah menengah kejuruan (SMK). Setelah "siswa" (masyarakat miskin) itu lulus, mereka harus dipastikan dapat penyaluran. Peran penyaluran itu ada di BP Taskin.
Adapun masyarakat yang dinyatakan sudah "lulus" miskin yakni memiliki kapasitas, skill, dan keterampilan. Nah, keterampilan itu harus dipastikan dapat diserap dalam bentuk lapangan kerja atau berwirausaha.
Penyerapan itu ada di beberapa bidang usaha, seperti sektor industri pangan, energi terbarukan, digital, industri kreatif, kesehatan, pendidikan, angkutan, dan jasa.
Sementara masyarakat miskin yang tidak bisa dientaskan maka mereka tergolong masyarakat miskin permanen. Nah, bantuan sosial cukup disalurkan kepada masyarakat miskin permanen. Mereka adalah dari kelompok difable miskin, lansia miskin, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Kelompok miskin itu saja. Kami usulkan nanti negara cukup memberikan bantuan kepada mereka itu saja. Sementara bagi orang miskin yang ototnya masih kuat pikirannya masih segar, mereka harus bekerja. Jangan betah terima bantuan.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
