Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 Juli 2025 | 16.08 WIB

Sempat Jadi Tahanan Junta Militer Myanmar, Selebgram Arnold Putra Kini Bebas dan Sudah Dipulangkan ke Indonesia

Selebgram Arnold Putra berhasil dibebaskan dari Myanmar dan dipulangkan ke Indonesia. (Istimewa) - Image

Selebgram Arnold Putra berhasil dibebaskan dari Myanmar dan dipulangkan ke Indonesia. (Istimewa)

JawaPos.com-Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengumumkan bahwa seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Arnold Putra yang sempat menjadi tahanan Junta Militer Myanmar sudah dibebaskan. Informasi tersebut disampaikan resmi Kemhan pada Senin (21/7) malam. Kini selebgram tersebut sudah berada di Indonesia. 

Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemhan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas menyampaikan, Arnold Putra dibebaskan melalui upaya diplomasi pertahanan dan bantuan kemanusiaan. Kemhan menyebut, ikhtiar itu dilaksanakan bersama mitra strategis. Sehingga Arnold Putra sudah berada di Indonesia. 

Arnold Putra, seorang warga negara Indonesia yang dikenal sebagai selebgram, telah ditahan otoritas Myanmar sejak 20 Desember 2024. Arnold dituduh memasuki wilayah Myanmar secara ilegal melalui perbatasan Thailand dan melakukan interaksi dengan kelompok bersenjata yang dikategorikan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah militer Myanmar seperti People’s Defense Force (PDF) dan Karen National Liberation Army (KNLA),” kata Frega dalam keterangannya.  

Atas tuduhan tersebut, lanjut Frega, Arnold dijerat hukum oleh otoritas di Myanmar karena telah melanggar Undang-Undang Imigrasi 1947, Undang-Undang Anti-Terorisme, serta Undang-Undang Perkumpulan Terlarang Pasal 17 (2). Junta Militer Myanmar memvonis Arnold Putra dengan hukuman 7 tahun penjara di Insein Prison, Yangon.

”Kementerian Pertahanan mendapatkan informasi terkait status penahanan Arnold pada 4 Juli 2025. Merespons hal tersebut, Kemhan segera mengambil langkah proaktif melalui pendekatan diplomasi pertahanan untuk bantuan kemanusiaan,” jelas Frega Ferdinand Wenas. 

Jenderal bintang satu TNI AD itu pun menyampaikan bahwa upaya tersebut dilakukan Kemhan dengan melibatkan berbagai pihak. Termasuk Hashim Djojohadikusumo dan Sasakawa Peace Foundation (SPF).

Secara intensif mereka membangun komunikasi dengan Pemerintah Myanmar. Hasilnya Arnold Putra dapat dibebaskan dan dipulangkan ke Indonesia.

”Dukungan dari Sasakawa Peace Foundation merupakan bentuk dari kerja sama Kemhan dengan SPF Jepang yang memang telah terjalin sejak 2023 melalui program Military Personnel Exchange, sebuah inisiatif pertukaran personel militer yang bertujuan memperkuat hubungan pertahanan antarnegara. Melalui jalur diplomatik dan dialog intensif, proses mediasi pun dilakukan Kemhan hingga akhirnya Pemerintah Myanmar menyetujui pembebasan Arnold Putra,” beber Frega Ferdinand Wenas. 

Atas keberhasilan itu, Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Myanmar, Hashim Djojohadikusumo, dan Sasakawa Peace Foundation, yang diwakili Sohei Sasakawa dan Atsushi Sunami. Apresiasi tersebut diberikan atas dukungan dan peran aktif dalam proses penyelesaian kasus Arnold Putra. 

”Ucapan terima kasih dan penghargaan juga disampaikan kepada kepada seluruh pihak, baik yang terlibat langsung maupun tidak langsung, atas kontribusinya dalam proses pembebasan tersebut,” ujar Frega Ferdinand Wenas. 

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore