Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 18 Juli 2025 | 00.34 WIB

Elemen Ojol Turun ke Jalan Tolak Status Buruh hingga Minta Presiden Prabowo Terbitkan Perppu soal Pengemudi Daring

Berbagai elemen pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) menggelar aksi demonstrasi di kawasan Bundaran Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (17/7). (Istimewa) - Image

Berbagai elemen pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) menggelar aksi demonstrasi di kawasan Bundaran Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (17/7). (Istimewa)

JawaPos.com - Berbagai elemen pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) menggelar aksi demonstrasi di kawasan Bundaran Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (17/7). Dalam aksinya, mereka menyuarakan tiga tuntutan, salah satunya menolak status buruh.

Aksi itu diikuti oleh para mitra pengemudi dari berbagai platform ojol, di antaranya atribut seragam berwarna hijau, kuning, dan hitam. 

Jenderal Lapangan URC, Achsanul Solihin alias Bang Batman, menjelaskan aksi ini merupakan suara hati para pengemudi ojol yang merasa terusik oleh sejumlah wacana kebijakan yang dinilai merugikan. 

Ia menegaskan para pengemudi ojol menolak status sebagai buruh atau pekerja tetap, karena hal itu dianggap menghilangkan kebebasan mereka dalam mengatur waktu kerja.

“Kami bukan karyawan, kami mitra yang bebas mengatur jam kerja. Menjadi pekerja tetap berarti kehilangan kebebasan itu,” kata Achsanul Solihin di Jakarta Pusat, Kamis (17/7).

Para pengemudi ojol menolak rencana penurunan komisi aplikator menjadi 10 persen. Menurutnya, skema potongan 20 persen yang berlaku saat ini masih dianggap adil dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

“Jika diturunkan menjadi 10 persen, dikhawatirkan akan ada penyesuaian lain yang merugikan mitra, seperti penurunan insentif atau tarif dasar,” ujarnya.

Tuntutan ketiga, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) khusus yang mengatur secara tegas posisi hukum dan perlindungan bagi para pengemudi ojol di Indonesia.

“Kami mendesak Presiden Prabowo menerbitkan Perppu khusus untuk ojol, agar ada payung hukum yang jelas bagi pengemudi,” tegasnya.

Achsanul juga menyoroti suara para pengemudi ojol tidak berasal dari ruang-ruang rapat, melainkan langsung dari jalanan, dari pengalaman dan keresahan yang mereka alami sehari-hari.

“Aksi ini lahir dari keresahan nyata di jalanan, bukan agenda politik atau pesanan pihak tertentu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Achsanul menyatakan akan terus menggelar aksi lanjutan apabila pemerintah tidak memberikan respons yang konkret terhadap aspirasi para pengemudi ojol.

“Kami tidak anti regulasi, tapi kami menuntut regulasi yang berpihak dan realistis. Slogan kami jelas: Dari Ojol, Oleh Ojol, Untuk Ojol," pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore