Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah memberi keterangan saat peluncuran program
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi kuota haji 2024. Untuk mendalami dugaan tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah ikut diperiksa di lembaga antirasuah tersebut pada Selasa (8/7).
Fadlul Imansyah diketahui baru selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.25. Tidak diketahui pukul berapa Fadlul Imansyah datang memenuhi panggilan KPK.
Dia mengatakan dirinya telah menyampaikan semua informasi yang dibutuhkan oleh tim penyelidik. "Sebagai pimpinan lembaga, juga warga negara yang taat hukum, kami sudah menyampaikan informasi dengan jelas, secara gamblang dalam batasan wewenang badan ini," kata Fadlul kepada wartawan pada Selasa malam (8/7).
Dia menegaskan keterangannya merupakan bagian dari komitmen BPKH dalam mendukung penegakan hukum, serta memastikan transparansi dalam pengelolaan dana haji. "Ini bagian dari komitmen kami di BPKH untuk ikut menegakkan hukum sesuai dengan kebenaran," ucapnya.
Fadlul mengklaim BPKH selalu menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik dalam setiap pelaksanaan tugasnya. "Prinsip kami dalam mengelola itu transparan, akuntabel, serta amanah, untuk sebesar-besarnya kepentingan jemaah haji dan kemaslahatan umat Islam," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, pengelolaan dana haji diatur secara ketat melalui Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, yang menetapkan berbagai prinsip dasar pengelolaan, akuntabilitas publik, dan mekanisme pembukuan yang rinci. “Aturan di undang-undang itu sangat ketat dan rinci. Mulai dari prinsip dasar pengelolaan keuangan, pertanggungjawaban ke publik, sampai ke soal pembukuan,” paparnya.
Namun, Fadlul enggan mengungkap secara spesifik materi pemeriksaan yang digali oleh penyelidik KPK. "Untuk teknisnya, silakan langsung tanya dengan teman-teman di KPK," ujarnya singkat.
Secara terpisah, juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Fadlul dilakukan dalam rangka pendalaman perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. "Benar, dimintai keterangan terkait perkara kuota haji," pungkas Budi.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa sejumlah pihak termasuk penceramah Ustadz Khalid Basalamah dalam perkara ini. Penyelidikan kasus ini masih terus berjalan guna mengungkap potensi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dan distribusi kuota haji.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kejam, Sopir Truk Dibakar Oleh Atasan dan Alami Luka Bakar Sampai 68 Persen
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri
MK Diminta Batalkan Jabatan Wapres Gibran, Syarat Pendidikan Dipersoalkan
Mahfud MD Balas Sindiran Prabowo: Banyak juga Presiden yang Goblok

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022