Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 Juli 2025 | 05.37 WIB

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Kepala BPKH Baru Selesai Diperiksa Pukul 19.25 

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah memberi keterangan saat peluncuran program

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi kuota haji 2024. Untuk mendalami dugaan tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah ikut diperiksa di lembaga antirasuah tersebut pada Selasa (8/7).  

Fadlul Imansyah diketahui baru selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.25. Tidak diketahui pukul berapa Fadlul Imansyah datang memenuhi panggilan KPK. 

 Dia  mengatakan dirinya telah menyampaikan semua informasi yang dibutuhkan oleh tim penyelidik. "Sebagai pimpinan lembaga, juga warga negara yang taat hukum, kami sudah menyampaikan informasi dengan jelas, secara gamblang dalam batasan wewenang badan ini," kata Fadlul kepada wartawan pada Selasa malam (8/7).

Dia menegaskan keterangannya merupakan bagian dari komitmen BPKH dalam mendukung penegakan hukum, serta memastikan transparansi dalam pengelolaan dana haji. "Ini bagian dari komitmen kami di BPKH untuk ikut menegakkan hukum sesuai dengan kebenaran," ucapnya.

Fadlul mengklaim BPKH selalu menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik dalam setiap pelaksanaan tugasnya. "Prinsip kami dalam mengelola itu transparan, akuntabel, serta amanah, untuk sebesar-besarnya kepentingan jemaah haji dan kemaslahatan umat Islam," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, pengelolaan dana haji diatur secara ketat melalui Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, yang menetapkan berbagai prinsip dasar pengelolaan, akuntabilitas publik, dan mekanisme pembukuan yang rinci. “Aturan di undang-undang itu sangat ketat dan rinci. Mulai dari prinsip dasar pengelolaan keuangan, pertanggungjawaban ke publik, sampai ke soal pembukuan,” paparnya.

Namun, Fadlul enggan mengungkap secara spesifik materi pemeriksaan yang digali oleh penyelidik KPK. "Untuk teknisnya, silakan langsung tanya dengan teman-teman di KPK," ujarnya singkat.

Secara terpisah, juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Fadlul dilakukan dalam rangka pendalaman perkara dugaan korupsi kuota haji 2024.  "Benar, dimintai keterangan terkait perkara kuota haji," pungkas Budi.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa sejumlah pihak termasuk penceramah Ustadz Khalid Basalamah dalam perkara ini. Penyelidikan kasus ini masih terus berjalan guna mengungkap potensi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dan distribusi kuota haji.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore