Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00.59 WIB

Kubu Yaqut Sebut Pembagian Kuota Haji 2024 Masuk MoU RI-Arab Saudi

Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji yang juga Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji yang juga Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com – Pembagian kuota tambahan haji Indonesia pada 2024 diklaim bukan keputusan sepihak pemerintah Indonesia maupun Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama.

Menurut kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, pembagian kuota itu telah menjadi bagian dari kesepakatan antara Indonesia dan pemerintah Arab Saudi.

Pernyataan itu disampaikan Mellisa usai mengikuti persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Yaqut di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (21/8). 

Mellisa menjelaskan, kebijakan terkait kuota haji tidak dapat dilepaskan dari evaluasi penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun sebelumnya.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah keselamatan jamaah, terutama setelah tingginya angka kematian pada pelaksanaan haji 2023.

"Tahun 2023 itu terjadi insiden dan angka kematian yang cukup tinggi, sementara pembagian kuota tambahan hanya 8.000," kata Melissa.

Mellisa menjelaskan, pada 2024 Indonesia memperoleh tambahan kuota sebanyak 20.000 jamaah.

Menurut dia, peningkatan tersebut menjadi pertimbangan Kemenag dalam menentukan kemampuan penyerapan kuota dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan.

"Dan tahun 2024 pembagian kuota jauh lebih besar, sangat besar, 20.000, sehingga itu tentu menjadi sebuah pertimbangan yang dilakukan oleh Kementerian Agama bagaimana tetap bisa menyerap kuota dengan maksimal tanpa mengabaikan keselamatan," ujarnya.

Ia menekankan bahwa pemerintah Indonesia tidak memiliki kewenangan untuk menentukan sendiri konfigurasi kuota haji.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore