
Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji yang juga Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com – Pembagian kuota tambahan haji Indonesia pada 2024 diklaim bukan keputusan sepihak pemerintah Indonesia maupun Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama.
Menurut kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, pembagian kuota itu telah menjadi bagian dari kesepakatan antara Indonesia dan pemerintah Arab Saudi.
Pernyataan itu disampaikan Mellisa usai mengikuti persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Yaqut di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (21/8).
Mellisa menjelaskan, kebijakan terkait kuota haji tidak dapat dilepaskan dari evaluasi penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun sebelumnya.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah keselamatan jamaah, terutama setelah tingginya angka kematian pada pelaksanaan haji 2023.
"Tahun 2023 itu terjadi insiden dan angka kematian yang cukup tinggi, sementara pembagian kuota tambahan hanya 8.000," kata Melissa.
Mellisa menjelaskan, pada 2024 Indonesia memperoleh tambahan kuota sebanyak 20.000 jamaah.
Menurut dia, peningkatan tersebut menjadi pertimbangan Kemenag dalam menentukan kemampuan penyerapan kuota dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan.
"Dan tahun 2024 pembagian kuota jauh lebih besar, sangat besar, 20.000, sehingga itu tentu menjadi sebuah pertimbangan yang dilakukan oleh Kementerian Agama bagaimana tetap bisa menyerap kuota dengan maksimal tanpa mengabaikan keselamatan," ujarnya.
Baca Juga:KPK Respons 'Nyanyian' Yaqut, Tegaskan Kuota Haji Tambahan Milik Negara Bukan Keuntungan Sah PIHK
Ia menekankan bahwa pemerintah Indonesia tidak memiliki kewenangan untuk menentukan sendiri konfigurasi kuota haji.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Alaves: Momentum Tuan Rumah Bangkit!
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
