
Ketua Dewan Pembina Forkom Alawiyyin (Habaib) Indonesia R. Haidar Alwi. (Istimewa)
JawaPos.com - Kepolisian saat ini sedang gencar-gencarnya memerangi premanisme yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas). Sedikitnya ada 3.326 kasus premanisme oleh oknum anggota ormas yang disikat.
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) R. Haidar Alwi mengapresiasi upaya penindakan tersebut. Namun dia menilai penindakan terhadap premanisme ormas sejatinya bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri. Menyalahkan atau membebankan sepenuhnya tanggung jawab penindakan premanisme ormas kepada Polri adalah kurang tepat. "Karena kalau terkait ormas, itu juga berhubungan dengan Kemendagri dan Kemenkumham," kata Haidar dalam keterangannya Jumat (9/5).
Respons itu disampaikan Haidar terkait adanya pernyataan sejumlah pihak yang menyebut Kapolri takut dan kalah oleh premanisme ormas.
Dia menjelaskan, ormas yang berbadan hukum menjadi ranah Kementerian Hukum (Kemenkum) selaku pihak yang mengelurkan izin. Sementara ormas yang tidak berbadan hukum namun, terdaftar di pemerintahan merupakan ranah Kemendagri. "Apabila ormas tersebut melakukan tindak pidana, baru penindakannya menjadi tanggung jawab Polri," tuturnya.
Haidar mencontohkan pada kasus pembakaran mobil polisi di Depok beberapa waktu lalu. Meskipun pelakunya anggota ormas, mereka tetap ditangkap dan diproses hukum karena perbuatannya masuk pidana. Haidar menegaskan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo secara resmi telah menginstruksikan jajarannya untuk memberantas premanisme melalui operasi yang telah dimulai serentak sejak 1 Mei 2025.
"Salah satu hasilnya adalah penangkapan terhadap 66 preman di Serang. Sebagian besar di antaranya merupakan anggota Ormas. Sebelum-sebelumnya anggota ormas yang terlibat tindak pidana juga tetap ditindak tegas. Jadi tuduhan Kapolri takut dengan premanisme ormas sama sekali tidak benar," ungkap Haidar.
Selain itu, pemerintah juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan. Satgas tersebut melibatkan beberapa instansi diantaranya Polri, TNI, Kemendagri, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, Kementerian Investasi, BIN, dan BSSN.
Kemudian pelaksanannya dilakukan sinergis dengan seluruh kementerian atau lembaga bekerjasama dengan pemda maupun instansi terkait lainnya. Baginya, satgas itu bukti kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat dari segala bentuk premanisme yang mengganggu ketertiban, kegiatan usaha serta iklim investasi. "Masyarakat harus memberikan dukungan. Karena tidak ada satupun kejahatan yang bisa mengalahkan pemerintah dan masyarakat yang bersatu. Apalagi hanya ormas," pungkas Haidar. (wan)

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
