Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 10 Mei 2025 | 02.34 WIB

Pemberantasan Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri, Kemendagri dan Kementerian Hukum pun Ikut

Ketua Dewan Pembina Forkom Alawiyyin (Habaib) Indonesia R. Haidar Alwi. (Istimewa)  - Image

Ketua Dewan Pembina Forkom Alawiyyin (Habaib) Indonesia R. Haidar Alwi. (Istimewa) 

JawaPos.com - Kepolisian saat ini sedang gencar-gencarnya memerangi premanisme yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas). Sedikitnya ada 3.326 kasus premanisme oleh oknum anggota ormas yang disikat.

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) R. Haidar Alwi mengapresiasi upaya penindakan tersebut. Namun dia menilai penindakan terhadap premanisme ormas sejatinya bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri. Menyalahkan atau membebankan sepenuhnya tanggung jawab penindakan premanisme ormas kepada Polri adalah kurang tepat. "Karena kalau terkait ormas, itu juga berhubungan dengan Kemendagri dan Kemenkumham," kata Haidar dalam keterangannya Jumat (9/5). 

Respons itu disampaikan Haidar terkait adanya pernyataan sejumlah pihak yang menyebut Kapolri takut dan kalah oleh premanisme ormas. 

Dia menjelaskan, ormas yang berbadan hukum menjadi ranah Kementerian Hukum (Kemenkum) selaku pihak yang mengelurkan izin. Sementara ormas yang tidak berbadan hukum namun, terdaftar di pemerintahan merupakan ranah Kemendagri. "Apabila ormas tersebut melakukan tindak pidana, baru penindakannya menjadi tanggung jawab Polri," tuturnya.

Haidar mencontohkan pada kasus pembakaran mobil polisi di Depok beberapa waktu lalu. Meskipun pelakunya anggota ormas, mereka tetap ditangkap dan diproses hukum karena perbuatannya masuk pidana. Haidar menegaskan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo secara resmi telah menginstruksikan jajarannya untuk memberantas premanisme melalui operasi yang telah dimulai serentak sejak 1 Mei 2025.

"Salah satu hasilnya adalah penangkapan terhadap 66 preman di Serang. Sebagian besar di antaranya merupakan anggota Ormas. Sebelum-sebelumnya anggota ormas yang terlibat tindak pidana juga tetap ditindak tegas. Jadi tuduhan Kapolri takut dengan premanisme ormas sama sekali tidak benar," ungkap Haidar.

Selain itu, pemerintah juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan. Satgas tersebut melibatkan beberapa instansi diantaranya Polri, TNI, Kemendagri, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, Kementerian Investasi, BIN, dan BSSN.

Kemudian pelaksanannya dilakukan sinergis dengan seluruh kementerian atau lembaga bekerjasama dengan pemda maupun instansi terkait lainnya. Baginya, satgas itu bukti kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat dari segala bentuk premanisme yang mengganggu ketertiban, kegiatan usaha serta iklim investasi. "Masyarakat harus memberikan dukungan. Karena tidak ada satupun kejahatan yang bisa mengalahkan pemerintah dan masyarakat yang bersatu. Apalagi hanya ormas," pungkas Haidar. (wan) 

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore