Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Mei 2025 | 14.22 WIB

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Janji Pemerintah Akan Bentuk Satgas PHK Sebagaimana Tuntutan Buruh

Ilustrasi aksi unjuk rasa buruh. (Dery Ridwansah/Jawa Pos) - Image

Ilustrasi aksi unjuk rasa buruh. (Dery Ridwansah/Jawa Pos)

JawaPos.com–Wakil Ketua DPR RI  Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa pemerintah akan membentuk satuan tugas pemutusan hubungan kerja (Satgas PHK). Hal itu sebagaimana tuntutan buruh, dalam momentum Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei.

Pernyataan itu disampaikan Dasco usai bertemu perwakilan serikat buruh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4). Dia menyatakan, DPR telah memberikan masukan terkait aspirasi yang disuarakan kaum buruh kepada pemerintah.

"Kami sudah bersama-sama bicara dengan pimpinan serikat pekerja bagaimana kemudian kita bersama-sama membentuk satuan tugas untuk memitigasi apabila akan terjadi pemutusan hubungan kerja di satu perusahaan atau pabrik, misalnya begitu," kata Dasco.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menyebut, pembentukan Satgas PHK masih terus dimatangkan dengan baik. Dia berharap, Satgas PHK bisa membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi kaum buruh.

"Sehingga kemudian apabila itu sudah berjalan mudah-mudahan bisa meminimalisir dampak yang ada terhadap situasi yang ada pada saat ini," ucap Dasco.

Meski demikian, dia bersyukur adanya kesepakatan antara pemerintah, DPR dan buruh untuk terus membangun kebersamaan yang erat. Mengingat, situasi perekonomian global saat ini penuh ketidakpastian.

"Dalam memikirkan bagaimana solusi yang bagus untuk bangsa dan negara ke depan di tengah situasi ekonomi global pada saat ini," tandas Dasco.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore