
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) memimpin jumpa pers usai rapat koordinasi finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang ekosistem transportasi online, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. (Dok. DPR)
JawaPos.com — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat koordinasi finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang ekosistem transportasi online, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Rapat tersebut melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Perhubungan, Kementerian UMKM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Sekretariat Negara, dan Kementerian Hukum.
DPR RI dan pemerintah menyatakan telah mencapai kesepahaman untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja transportasi online melalui penyempurnaan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang kini turut mencakup kurir pengantar barang dan makanan, tidak lagi sebatas angkutan orang.
"Tarif barang dan makanan diatur oleh Komdigi, tarif angkutan orang oleh Kementerian Perhubungan, sedangkan pelaku transportasi online ini akan diampu oleh Kementerian UMKM," ujar Dasco.
Dasco menegaskan, rapat ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR sekaligus menyerap aspirasi pelaku transportasi online, setelah beberapa kali pertemuan dengan kementerian terkait.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menambahkan, pihaknya akan segera menemui asosiasi, komunitas ojol, dan aplikator untuk menyerap aspirasi terakhir.
"Kami akan mengajak ketemu dan menyerap aspirasi final dari teman-teman komunitas, asosiasi ojol, dan juga aplikator," katanya.
Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria menyampaikan pihaknya akan melibatkan lebih banyak platform dan pengemudi untuk mencari titik keseimbangan tarif yang paling optimal.
DPR dan pemerintah sepakat mendorong penguatan perlindungan bagi pekerja transportasi online dengan memperluas cakupan Perpres agar berlaku juga bagi kurir barang dan makanan, tidak hanya penumpang.
Baca Juga:Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Tegaskan Izin Kewarganegaraan Ganda Sangat Terbatas dan Selektif
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan, aturan ini semula khusus mengatur transportasi orang, namun diperluas atas arahan Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan DPR.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
Prediksi Skor Thailand vs Singapura: Gajah Perang Selangkah Lagi ke Final Piala AFF 2026!
Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
