
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) memimpin jumpa pers usai rapat koordinasi finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang ekosistem transportasi online, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. (Dok. DPR)
JawaPos.com — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat koordinasi finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang ekosistem transportasi online, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Rapat tersebut melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Perhubungan, Kementerian UMKM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Sekretariat Negara, dan Kementerian Hukum.
DPR RI dan pemerintah menyatakan telah mencapai kesepahaman untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja transportasi online melalui penyempurnaan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang kini turut mencakup kurir pengantar barang dan makanan, tidak lagi sebatas angkutan orang.
"Tarif barang dan makanan diatur oleh Komdigi, tarif angkutan orang oleh Kementerian Perhubungan, sedangkan pelaku transportasi online ini akan diampu oleh Kementerian UMKM," ujar Dasco.
Dasco menegaskan, rapat ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR sekaligus menyerap aspirasi pelaku transportasi online, setelah beberapa kali pertemuan dengan kementerian terkait.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menambahkan, pihaknya akan segera menemui asosiasi, komunitas ojol, dan aplikator untuk menyerap aspirasi terakhir.
"Kami akan mengajak ketemu dan menyerap aspirasi final dari teman-teman komunitas, asosiasi ojol, dan juga aplikator," katanya.
Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria menyampaikan pihaknya akan melibatkan lebih banyak platform dan pengemudi untuk mencari titik keseimbangan tarif yang paling optimal.
DPR dan pemerintah sepakat mendorong penguatan perlindungan bagi pekerja transportasi online dengan memperluas cakupan Perpres agar berlaku juga bagi kurir barang dan makanan, tidak hanya penumpang.
Baca Juga:Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Tegaskan Izin Kewarganegaraan Ganda Sangat Terbatas dan Selektif
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan, aturan ini semula khusus mengatur transportasi orang, namun diperluas atas arahan Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan DPR.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe: Duel Tim Papan Bawah Sulit Diprediksi
Prediksi Skor Skotlandia vs Slovenia di UEFA Nations League: Duel Sengit Rawan Imbang
Prediksi Skor Rusia vs Nigeria: Tuan Rumah On Fire, Super Eagles Kehilangan Banyak Pemain
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Skor Belarusia vs Finlandia di UEFA Nations League: Huuhkajat Menang Tipis di Budapest
Alasan Ole Romeny Selebrasi Bawa Jersey Marselino saat Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Prediksi Skor Luksemburg vs Bulgaria di UEFA Nations League: The Lions Jemawa Bisa Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022