
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Tim hukum Nadiem Makarim enggan berspekulasi bahwa kliennya akan mendapatkan mengampunan, setelah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan ucapan selamat hari ulang tahun kepada Nadiem Makarim. Ucapan itu disampaikan Dasco dalam akun Instagram pribadinya, pada Sabtu (4/7).
Pernyataan itu disampaikan pengacara Nadiem, Ari Yusuf Amir, soal spekulasi kemungkinan pemberian pengampunan terhadap Nadiem atas vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 190 hari terkait jeratan kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019-2022.
"Kalau kami dari tim pengacara tidak bisa mengomentari itu karena itu bukan ranah kami ya," kata Ari Yusuf Amir ditemui di Gedung Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Senin (6/7).
Namun, ia mengharapkan agar DPR RI dapar memberikan atensi khusus atas kasus yang menjerat Nadiem. Ia tidak menginginkan, kasus tersebut terdapat intervensi dari pihak-pihak lain.
"Kami mengharapkan paling tidak beliau sebagai pimpinan DPR diatensi kasus ini supaya jangan sampai ada upaya-upaya penekanan-penekanan, pengarahan-pengarahan yang membuat hakim-hakim ini menjadi tidak independen, tidak bebas, dan tidak lagi profesional," tegasnya.
Karena itu, Ari pun berharap agar kliennya mendapatkan keadilan atas kasus dugaan korupsi chromebook yang disebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) merugikan keuangan negara Rp 2,1 triliun.
"Kami harapkan hanya itu kepada beliau-beliau yang di DPR. Kita harapkan di negara ini ada kepastian hukum, sehingga investasi bisa masuk ke negara ini dan ekonomi kita semakin membaik. Itu harapan kita," ujarnya.
Sementara terkait soal kemungkinan memeroleh pengampunan, kata Ari Yusuf, itu merupakan hak prerogatif Presiden. Ia menegaskan, pihaknya saat ini tengah mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap Nadiem.
"Kalau itu kan hak prerogatifnya Presiden ya. Itu bukan ranah kami dan itu kewenangan beliau. Artinya apakah diajukan atau tidak diajukan itu belum wacananya belum ke sana karena ini masih proses hukum, masih proses banding dan kasasi segala macam," imbuhnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Prediksi Skor Villarreal vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Amankan 3 Poin!
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
