Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 April 2025 | 23.54 WIB

Ormas Berulah, Menko Polkam Budi Gunawan: Arahan Presiden Jelas, Tindak Tegas!

Menko Polkam Budi Gunawan. (Kemenko Polkam) - Image

Menko Polkam Budi Gunawan. (Kemenko Polkam)

JawaPos.com - Aksi organisasi masyarakat (ormas) belakangan ini menjadi sorotan. Apalagi bila sampai mengganggu investor yang sudah masuk dan memulai kegiatan di Indonesia. Menter Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah mengumpulkan semua pihak terkait dan memberikan arahan yang sangat jelas. 

Hal itu disampaikan oleh Budi Gunawan saat ditanyai oleh awak media usai memimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan  Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Riau pada Selasa (29/4). Dia menyampaikan bahwa beberapa pihak yang sudah dikumpulkan oleh Presiden Prabowo diantaranya adalah Polri, TNI, jaksa, dan instansi terkait lainnya.

”Arahannya jelas, negara harus hadir, harus bisa melindungi rakyatnya. Hukum harus ditegakkan. Arahannya dua itu jelas,” kata dia. 

Karena itu, Budi Gunawan menyatakan bahwa tidak boleh ada yang ragu-ragu menindak ormas bila mereka melakukan pelanggaran hukum. Apalagi pelanggaran seperti yang beredar dan viral di media sosial. Jika ada pelanggaran hukum, maka aparat penegak hukum harus bertindak. Dia pun mengakui, instansinya telah menindaklanjuti arahan tersebut.

”Kami dari Polkam sudah merapatkan, rapat koordinasi. Petunjuk arahan (dari Presiden Prabowo sudah) jelas, kapolri juga sudah bicara dan sudah ada langkah. Contoh yang di Karawang, Subang, Bekasi, ada beberapa tempat lagi sudah diambil semua,” kata dia. 

Mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu pun meminta semua pihak untuk memonitor. Bila masih ditemukan ormas yang berbuat onar dan melanggar hukum, dia meminta segera dilaporkan kepada aparat. Budi Gunawan memastikan, aparat akan bertindak tegas dan serius menangani laporan tersebut. Apalagi jika sudah ada ancaman. Dia menyebut harus ada proses.

”Itu harus dilakukan langkah, prosesnya harus jalan. Ya kalau terbukti ada (pelanggaran), ya harus jalan. Karena presiden sudah menyatakan, memerintah secara tegas. Negara harus hadir, harus mampu melindungi rakyatnya. Berarti melindungi hukum, hukum harus ditegakkan,” ujarnya. 

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore