Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 April 2025 | 15.05 WIB

Kemenag Tambah Syarat Menikah di Indonesia, Calon Mempelai Wajib Tanam 1 Pohon

Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad melakukan penanaman pohon matoa di kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Depok (23/4). (Humas Kemenag) - Image

Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad melakukan penanaman pohon matoa di kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Depok (23/4). (Humas Kemenag)

JawaPos.com - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program penanaman satu juta pohon di kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Depok pada Selasa (23/4). Penanaman pohon ini akan dilakukan sampai tingkat Kantor Urusan Agama (KUA).

Bahkan, penanaman pohon ini akan ditambahkan dalam syarat untuk mengurus dokumen pernikahan. Tiap pasangan calon pengantin diminta untuk ikut menanam satu pohon. 

Gerakan penanaman satu juta pohon itu dipimpin langsung oleh Menag Nasaruddin Umar. Pohon yang dipilih adalah matoa, khas dari Papua. Sejumlah pejabat ikut hadir, di antaranya Dirjen Bimas Islam Kemenag Abu Rokhmad.

Dia menjelaskan, gerakan itu merupakan bagian dari komitmen Kemenag dalam memperluas partisipasi masyarakat keagamaan dalam menjaga lingkungan.

"Kami memiliki banyak Satker dan mitra yang tersebar hingga tingkat komunitas. Seperti Penyuluh Agama Islam, KUA, pengurus masjid, dan ormas Islam," kata Abu.

Dengan melibatkan mereka dalam penanaman pohon matoa, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga alam. 

Dia mengungkapkan, sebanyak 38 ribu personel penyuluh agama telah diinstruksikan untuk menanam pohon. Serta menyampaikan pesan pelestarian lingkungan kepada majelis serta kelompok binaannya.

"Kami menginstruksikan seluruh Penyuluh Agama Islam untuk tidak hanya menanam, tapi juga mengajak masyarakat memahami pentingnya gerakan ini," jelasnya.

Selain itu, terdapat 5.914 unit KUA yang juga diminta untuk menanam minimal 10 pohon di lingkungan kantor masing-masing. Lalu para calon pengantin (catin) turut dilibatkan melalui program Satu Catin, Satu Pohon.

"Kami berharap, dengan kebijakan ini, Catin ikut andil dalam penghijauan sejak awal membina rumah tangga," imbuh Abu.

Kemenag juga telah mengeluarkan imbauan kepada Badan Kesejahteraan Masjid dan Dewan Kemakmuran Masjid agar menanam minimal 10 pohon matoa per masjid.

Targetnya, sebanyak 15 ribu hingga 20 ribu pohon akan tertanam melalui jaringan masjid dan mushola di seluruh Indonesia. Selain penanaman, Kemenag juga mendorong agar masjid dan mushola menjadi lebih ramah lingkungan. 

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore