
Ilustrasi KPK. Dok JawaPos
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT Sigma Cipta Caraka atau Telkomsigma yang merupakan anak usaha Telkom Group, Judi Achmadi. Selain Judi Achmadi, KPK juga memeriksa seorang saksi lainnya, Tejo Suryo Laksono selaku Direktur PT Granary Reka Cipta.
Kedua saksi itu diagendakan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan server dan storage di Telkomsigma yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 280 miliar.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana pengadaan barang dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka (SCC)/Telkom Group," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (22/4).
Tessa menyampaikan, pemeriksaan keduanya digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Sukamiskin, Jawa Barat. Sebab, keduanya sedang menjalani masa hukuman 4 tahun penjara atas kasus dugaan korupsi proyek fiktif di PT Graha Telkom Sigma yang diusut Kejaksaan Agung.
"Pemeriksaan dilakukan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin," ucap Tessa.
Meski demikian, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait materi yang akan didalami kepada kedua saksi. Hal itu akan disampaikan usai penyidik melakukan pemeriksaan.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan server dan storage oleh PT Prakarsa Nusa Bakti (PNB) kepada Telkomsigma, KPK telah menetapkan dan menahan tiga orang sebagai tersangka.
Tiga tersangka itu adalah Imran Muntaz, seorang konsultan hukum yang ditahan KPK sejak 8 Januari 2025. Sementara itu, dua tersangka lainnya ditahan pada 10 Januari 2025, yakni Direktur PT PNB 2012-2016 Robert Pangasian Lumban Gaol dan pegawai PT PNB 2016-2018, Afrian Jafar.
Kasus itu bermula saat tersangka Robert pada 2016 berniat membuka bisnis data center. Lalu, Robert meminta bantuan kepada Imran untuk mencari bantuan pembiayaan (financing) untuk proyek bisnis data center itu.
Imran dan Afrian diduga sebagai makelar proyek tersebut. Pada Januari 2017, melalui Imran dan Afrian, Robert melakukan penawaran agar PT SCC bisa mendanai pengadaan data center dimaksud.
Direktur Human Capital & Finance PT SCC Januari 2013-Juni 2019, Bakhtiar Rosyidi (BS) diduga menyetujui secara sepihak pendanaan itu, tanpa memberitahukan direksi lain maupun melakukan kajian analisa risiko. Mereka diduga sepakat membuat skema pembiayaan dengan underlaying pengadaan fiktif server dan storage system antara PT SCC dan PT PNB.
Bakhtiar saat itu diduga menjanjikan uang sebesar Rp 1,1 miliar sebagai fee untuk Imran dan Afrian yang bertindak sebagai makelar. Pembayaran uang ke PT PNB dilakukan melalui perusahaan penampung dana yakni PT Granary Reka Cipta (GRC) milik Tejo Suryo Laksono (TSL).
Uang itu dibayarkan oleh PT SCC ke PT PNB dalam sembilan termin. Sumber pembayaran oleh PT SCC ke PT PNB itu berasal dari pinjaman perusahaan kepada Bank DBS dan BNI.
Transfer pertama senilai Rp 236,8 miliar ke rekening PT GRC selaku penampung dana. Kemudian, uang di rekening PT GRC itu ditransfer ke PT PNB senilai Rp 236,7 miliar.
Uang ratusan miliar itu diduga digunakan oleh Robert untuk membayar angsuran kepada PT SCC, membuka rekening deposito dan kepentingan pribadi. Robert kemudian menerima transferan lagi dari rekening PT PNB sebanyak tiga kali, senilai Rp 21,7 miliar, Rp 380 juta dan Rp 26,9 miliar.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Prediksi Skor Arema FC vs Bhayangkara FC: Berpeluang Imbang di Kanjuruhan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Isenmulang Kalteng vs Persebaya di Super League, Green Force Berpeluang Curi Tiga Poin
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Susunan Pemain Persik vs Madura United: Reina Siapkan Strategi Terbaik
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Suahasil Buka Suara soal Pembagian Tugas Tiga Wamenkeu, Ini Fokusnya!
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Emil Audero Incar Poin di Kandang
Adhyaksa FC Bekasi Vs PSGC Ciamis: Misi Bangkit Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022