Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 April 2025 | 23.30 WIB

Ketua PBNU Minta Semua Pihak Tahan Diri, Polemik Fuad Plered Jangan Jadi Pemecah Umat

Ketua PBNU Gus Ahmad Fahrurrozi. (PBNU)


JawaPos.com
– Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyerukan semua pihak agar menahan diri menyikapi polemik antara Fuad Riyadi atau Fuad Plered dan sejumlah habaib. PBNU mengimbau umat Islam tidak terprovokasi oleh saling ancam dan serangan verbal yang berpotensi memecah belah.

“Ini kan sama-sama umat Islam, sesama umat Nabi Muhammad jadi harus bisa menahan diri. Jangan saling menjatuhkan dan saling menyerang,” ujar Ketua PBNU Gus Ahmad Fahrurrozi, Jumat (11/4/2025).

Kontroversi mencuat setelah Fuad Plered menyampaikan pernyataan yang dianggap menghina Habib Idrus bin Salim Aljufri atau Guru Tua. Respons keras dari sejumlah habaib pun muncul di media sosial hingga berujung saling ancam di ruang publik.

Gus Fahrur menekankan bahwa perbedaan pandangan semestinya tidak dijadikan alasan untuk merusak ukhuwah. Ia mengajak seluruh pihak untuk menyelesaikan perbedaan secara santun dan bermartabat.

“Perbedaan pendapat bisa diselesaikan dengan mudah asal semuanya bisa menahan diri dengan kepala dingin,” katanya.

Pengasuh Ponpes An-Nur Bululawang, Malang itu juga mengingatkan agar tidak ada upaya adu domba yang mengadu antara habaib dan ulama. Menurutnya, keduanya merupakan elemen penting dalam dakwah Islam di Indonesia yang sudah berlangsung sejak zaman Walisongo.

“Ini harus dihentikan dan dicegah, karena sesungguhnya para kiai, ulama dan habaib adalah sesama tokoh agama Islam yang berperan penting dalam dakwah Islam di Indonesia sejak zaman dahulu dan sekarang dan meneruskan perjuangan Walisongo,” ucap Gus Fahrur.

Ia mengingatkan bahwa umat Islam Indonesia telah lama menjadi teladan dunia dalam hal kerukunan dan persaudaraan. Karena itu, konflik internal seharusnya tidak dibesar-besarkan di ruang publik.

“Jika terdapat perselisihan hendaknya dapat dilakukan musyawarah dan mufakat sesuai ajaran mulia Rasulullah Saw, dan jika diperlukan dapat dilakukan proses secara hukum yang berlaku di negara Indonesia, bukan debat di publik yang berujung saling mengancam dan menghina,” tutupnya.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore