Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 26 Maret 2025 | 17.49 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Rizki Faisal Ingatkan Kejati Kepri Bangun Sinergisitas dan Transparansi untuk Jaga Integritas

Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Teguh Subroto. (Istimewa). - Image

Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Teguh Subroto. (Istimewa).

JawaPos.com - Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal, menyampaikan apresiasi atas kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Teguh Subroto, dalam upaya penegakan hukum di wilayah Kepulauan Riau. Ia menyebut, Teguh Subroto telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas tindak pidana korupsi dan menjaga integritas hukum.

Rizki Faisal juga turut melakukan kunjungan kerja secara langsung ke Kejaksaan Tinggi Kepri. Legislator Partai Golkar itu turut melakukan perbincangan seputar peristiwa hukum pada daerah pemilihannya itu.

"Kami di Komisi III DPR RI akan terus mendukung penuh setiap langkah Kejati Kepri dalam menjaga integritas hukum dan melindungi kepentingan rakyat,” kata Rizki Faisal kepada wartawan, Rabu (26/3).

Sepanjang 2024, lanjut Rizki, Kejati Kepri berhasil menangani 10 kasus korupsi yang signifikan. Pertama, kasus korupsi pembangunan studio LPP TVRI Kepri Tahun 2022, pada 9 Desember 2024, bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia, Kejati Kepri menahan tiga tersangka terkait dugaan korupsi dalam pembangunan studio LPP TVRI Kepri. Kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp9,08 miliar.

Kedua, kasus korupsi pengelolaan PNBP Jasa Penundaan Kapal di Batam. Kejati Kepri mengusut dugaan korupsi dalam pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa penundaan kapal pada pelabuhan di wilayah Batam yang dilaksanakan oleh beberapa perusahaan swasta. Total kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp 9,63 miliar dan USD 318.749,52.

Ketiga, kasus korupsi proyek polder pengendalian nanjir di Tanjungpinang. Kejati Kepri menangani dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Polder Pengendalian Banjir oleh Satker Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR di Tanjungpinang dengan nilai proyek Rp16,3 miliar. Kasus ini telah divonis oleh Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

Rizki mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum. Ia berharap, sinergi antara Kejati Kepri dan lembaga penegak hukum lainnya terus diperkuat demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Ia pun menilai, Kajati Kepri telah menunjukkan kinerja yang luar biasa, tidak hanya dalam menangani kasus-kasus besar seperti tindak pidana korupsi, tetapi juga dalam memastikan hadirnya keadilan hukum yang menyentuh langsung masyarakat kecil.

“Saya mengapresiasi langkah-langkah tegas yang dilakukan Kajati Kepri dalam upaya penegakan hukum yang bersih dan berintegritas, bukan hanya menegakkan aturan, tapi juga hadir dengan pendekatan humanis yang mengedepankan keadilan substantif,” ujar Rizki Faisal.

Lebih lanjut, Rizki Faisal menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses hukum. Ia menilai, Kajati Kepri telah menjadi contoh baik dalam hal itu, termasuk melalui upaya membangun komunikasi aktif dengan masyarakat dan media.

"Sinergi antara Kejaksaan Tinggi Kepri dan lembaga penegak hukum lainnya terus diperkuat demi menjaga marwah hukum dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum," pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore