JawaPos.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi memberikan kabar yang agaknya bisa jadi kabar gembira bagi warga Jabar. Viral di media sosial (medsos), Dedi Mulyadi siap memberikan maaf bagi pemilik kendaraan di Jawa Barat yang menunggak pajak.
Hal tersebut ia sampaikan di Instagram pribadinya. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi berjanji akan memberikan penghapusan pajak bagi kendaraan yang teregister di wilayah Jabar yang selama ini menunggak pajak.
Dalam posting video di Instagram-nya, Dedi Mulyadi mengatakan, khusus untuk warga Jabar yang mempunyai yang tunggakan pajak kendaraan bermotor terhitung mulai 2024, 2023, 2022, 2021, 2020, 2019, dan seterusnya sampai ke belakang, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengampuni, membebaskan, seluruh tunggakan pajaknya dan dendanya.
"Kami juga memaafkan kesalahan warga Jabar, yang sampai saat ini, masih nunggak pajak kendaraan bermotor. Baik roda dua maupun roda empat. Apakah tidak bayar karena sengaja, atau tidak punya duit, kalau punya duit tapi nggak mau bayar, dipakai bolak-balik, jangan protes nanti jalannya jelek karena tidak bayar pajak," kata Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi melanjutkan, pihak Pemprov Jabar memaafkan seluruh denda dan tunggakan pajak kendaraan warganya. Namun setelah lebaran, warga diminta untuk memperpanjang pajak kendaraan mereka.
"Jadi, yang tunggakannya 2024 ke belakang, berapa puluh tahun nunggak, tidak usah dibayar. Kami maafkan, dihapuskan. Tetapi, mulai tanggal 11 April 2025 sampai 6 Juni 2025, kami memberikan kesempatan untuk memperpanjang kembali dengan tarif pajak, hanya tarif yang baru tahun 2025 tanpa bayar tunggakan," kata Dedi Mulyadi.
Video tersebut viral di media sosial. Tak sedikit warga Jabar yang ragu dengan kebijakan tersebut apakah bisa sejalan dengan prosesnya di Samsat-samsat atau tidak, mengingat, di tempat tersebut, biasanya selalu ada pungli dengan alasan ini dan itu, salah satunya memanfaatkan kelengahan masyarakat terkait denda pajak.
"Teori begitu sampe samsat beda bos buktikan saja," komentar netizen di X dengan akun @LULUSAN SD.
Netizen lainnya juga demikian, skeptis dengan kebijakan yang diumumkan Dedi Mulyadi di Instagram pribadinya. Namun tetap ada yang berharap, penghapusan denda pajak ini bisa sesuai dan diawasi langsung implementasinya oleh Dedi Mulyadi.
"Kata polisi.. 'wah ga jadi rampas kendaraan neh' Tolong pak @DediMulyadi71 ..bikin surat edarannya.. posting ke medsoa.. wargi jawa barat mendukung.. ditunggu Haturnuhun," komentar pengguna X lainnya @abinandar2003.