JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Riefiansyah Fajarsyah alias Ifan Seventeen untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini setelah Ifan resmi ditunjuk menjadi Direktur Utama (Dirut) PT. Produksi Film Negara (PFN).
Tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan bahwa jabatan yang diemban Ifan termasuk ke dalam kategori yang wajib menyerahkan LHKPN. Ifan kini merupakan bagian dari penyelenggara negara.
"Jabatan tersebut termasuk dalam kategori wajib lapor LHKPN," kata Budi dikonfirmasi, Rabu (19/3).
KPK mengimbau Ifan menyerahkan LHKPN paling lambat tiga bulan setelah dilantik. LHKPN merupakan instrumen pencegahan korupsi bagi setiap penyelenggara negara.
"Tiga bulan sejak dilantik atau pengangkatan," tegas Budi.
Penunjukan Ifan sebagai Dirut PFN belakangan ini menuai kontroversi. Pasalnya, vokalis band Seventeen itu disebut tidak memiliki latar belakang film.
Ifan sendiri telah buka suara terkait banjirnya kritik yang disampaikan publik kepadanya. Pendukung Prabowo Subianto itu mengaku siap mengabdi pada negara dengan jabatan baru yang kini dipegangnya.
"Saya, Riefian Fajarsyah, atau lebih dikenal sebagai Ifan Seventeen, dengan segala kerendahan hati, telah diberikan amanah besar untuk mengabdi kepada bangsa sebagai Direktur Utama PFN," ujar Ifan Seventeen di Instagram.
Dia pun melihat banyaknya kritikan bermunculan dari aktor, sineas, hingga penulis naskah atas keterpilihannya sebagai Dirut PFN yang tidak sesuai dengan rekam jejaknya yang selama ini dikenal publik luas sebagai seorang musisi.
"Saya sadar bahwa banyak pertanyaan muncul dari berbagai kalangan tentang bagaimana seorang yang berasal dari dunia musik kini memegang tanggung jawab tertinggi di sebuah institusi perfilman milik negara," ujarnya.
Menurut Ifan, terpilihnya sebagai Dirut PFN menjadi momen dimana pemerintah akan memberikan perhatian besar ke dunia perfilman di Tanah Air.
"PFN bukan sekadar tentang siapa yang memimpinnya, melainkan tentang bagaimana industri perfilman dan konten di indonesia kini mulai menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam upaya membangun sumber daya manusia kreatif, inovatif, berdaya saing tinggi hingga ke level internasional," urainya.
"Saat ini momentum kebangkitan, melangkah maju penuh keyakinan; film, konten, karya audiovisual menjadi salah satu senjata terkuat membangun karakter identitas bangsa sekaligus menjadi credential asset. Semoga PFN menjadi rumah besar bagi para sineas, kreator konten, pekerja industri kreatif di indonesia," imbuh Ifan.