JawaPos.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus kecurangan distribusi Minyakita, mulai dari pengurangan takaran hingga adanya peredaran Minyakita palsu di pasaran. Ia menyebut, adanya praktik oplosan hingga pengurangan takaran Minyakita terjadi karena kurangnya pengawasan.
"Kasus pengurangan takaran dan pemalsuan MinyaKita harus menjadi pelajaran agar pengawasan produk pangan semakin ditingkatkan sehingga tidak berujung pada penyalahgunaan yang merugikan rakyat," kata Puan Maharani, Jumat (14/5).
"Jika pemerintah tidak segera bertindak tegas dan melakukan perbaikan sistem pengawasan, maka kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pangan akan semakin menurun," sambungnya.
Puan meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus kecurangan distribusi MinyaKita. Ia juga meminta dapat mengusut seluruh rantai distribusi yang memungkinkan praktik kecurangan terjadi.
"Jika hanya pelaku di tingkat bawah yang dijerat, sedangkan pihak yang lebih besar lolos dari tanggung jawab, maka keadilan tidak akan benar-benar ditegakkan. Negara harus memastikan bahwa kesejahteraan dan keadilan rakyat tidak dikorbankan hanya karena lemahnya pengawasan," papar Puan.
Puan menegaskan, rentetan kasus pemalsuan Minyakita menunjukkan bahwa selama ini ada celah dari sisi pengawasan yang bisa dipergunakan oknum tak bertanggungjawab untuk mendapatkan keuntungan.
"Kasus ini menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan yang memungkinkan praktik pemalsuan terjadi. Pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap kurang maksimalnya sistem pengawasan yang memungkinkan pelaku memalsukan isi MinyaKita tanpa terdeteksi sejak awal," tutur cucu Bung Karno itu.
Puan juga meminta Komisi IX DPR RI yang bermitra dengan BPOM agar ikut terlibat dalam pengawasan dan inspeksi secara berkala. Peredaran Minyakita palsu dikhawatirkan akan berdampak kepada kesehatan masyarakat.
"BPOM harus meningkatkan pengawasan dan inspeksi berkala terhadap produk pangan di semua lini produksi dan distribusi. Termasuk harus juga dicek merek-merek minyak goreng lainnya. Dan tentunya DPR akan ikut serta mengawasi demi memastikan masyarakat tidak dirugikan lagi,” tegas Puan.
Selain itu, Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan juga diingatkan untuk membuat sistem pemantauan yang lebih transparan. Hal itu diharapkan, setiap rantai distribusi produk bersubsidi dapat diawasi dengan ketat.
"Sistem pengawasan harus diperkuat untuk mengantisipasi praktik-praktik penipuan yang merugikan masyarakat sebagai konsumen,” pungkasnya.