Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 12 Maret 2025 | 18.41 WIB

Puluhan Napi Kabur dari Lapas Kutacane Aceh, Dirjen PAS Akan Relokasi Akibat Over Kapasitas

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Mashudi meninjau langsung kondisi Lapas Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, Selasa (11/3). (Istimewa). - Image

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Mashudi meninjau langsung kondisi Lapas Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, Selasa (11/3). (Istimewa).

JawaPos.com - Sebanyak 52 orang warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, kabur dari dalam Lapas, pada Senin (10/3). Sebanyak 21 orang narapidana telah tertangkap dan menyerahkan diri.
 
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Mashudi meninjau langsung kondisi Lapas Kutacane. Mashudi berjanji akan menindaklanjuti keluhan warga binaan, salah satunya akan merelokasi Lapas Kutacane.
 
"Bismillahirrohmannirohim kami sampaikan surat hibah untuk relokasi Lapas Kutacane," kata Mashudi di Lapas Kutacane, Aceh, Selasa (11/3).
 
Relokasi ini dilakukan setelah mendapat hibah tanah seluas 4,1 hektare dari Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry. Relokasi itu dilakukan, mengingat Lapas Kutacane mengalami kelebihan kapasitas.
 
"Saya sangat prihatin ada warga binaan yang harus tidur di luar kamar hunian, karena kamar hunian yang ada tidak mencukupi. Kapasitas yang hanya untuk 100 orang, harus terisi 386 orang, over lebih dari 300 persen. Sedangkan kekuatan petugas lenjagaannya 24 orang, 7 orang per shift," ujar Mashudi.
 
 
Ia memastikan, berbagai upaya terus dioptimalkan untuk menurunkan over kapasiras di Lapas dan Rutan. Selain mengupayakan bangunan Lapas dan Rutan yang baru, juga optimalisasi pemberian hak bersyarat dan resistribusi warga binaan ke lapas rutan yang lebih rendah huniannya. 
 
Mashudi juga berharap, kasus pengguna narkotika tidak harus menghuni Lapas dan Rutan. Sebab, terdapat beberapa Lapas dan Rutan lagi di Aceh yang over kapasitas lebih dari 300 persen dan harus segera direlokasi atau penataan ulang.
 
"Antara lain Lapas Bireun (480 persen) Lapas Idi (600 persen) dan Lapas  Lhoksemawe (300 persen)," ucap Mashudi.
 
Lebih lanjut, Mashudi memastikan pelayanan makan  dan layanan warga binaan lainnya tetap diberikan sesuai ketentuan. 
 
"Terkait tuntutan warga binaan untuk standar makanan yang lebih baik akan terus mengupayakan standar pelayanan," pungkasnya.
Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore