Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 9 Maret 2025 | 07.25 WIB

Kemenag Gagas Wakaf Hutan untuk Kelestarian Lingkungan

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Abu Rokhmad. (Hilmi Setiawan/Jawa Pos - Image

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Abu Rokhmad. (Hilmi Setiawan/Jawa Pos

JawaPos.com - Kementerian Agama (Kemenag) menginisiasi ekosistem wakaf produktif untuk keberlanjutan lingkungan. Bentuknya, wakaf hutan.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag Abu Rokhmad mengatakan, wakaf tidak hanya berorientasi pada aspek ibadah, tetapi juga memiliki dampak besar terhadap kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat.

Wakaf hutan adalah langkah nyata dalam mengatasi perubahan iklim dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Islam mengajarkan pentingnya menjaga alam sebagai amanah dari Allah dan konsep wakaf menjadi instrumen yang sangat relevan dalam hal ini,” ujar Abu di Jakarta, Sabtu (8/3).

Langkah itu dengan meluncurkan program Kemenag Go Green: Green Theology untuk Menjawab Tantangan Lingkungan. Program itu merupakan roadshow kampanye berbentuk kajian dan lokakarya yang menekankan pentingnya wakaf hutan sebagai solusi keberlanjutan lingkungan.

Dia menjelaskan, roadshow ini digelar oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag dengan mengusung kajian bertajuk Menanam Akar di Surga: Dari Umat untuk Masa Depan, yang terbuka untuk umum.

Selain itu, terdapat lokakarya khusus bertema Nazhir by Hutan Wakaf Bogor: Replikasi Model Hutan Wakaf, yang diperuntukkan bagi peserta undangan terpilih.

Acara itu digelar di empat lokasi berbeda. Yakni, di Wajo, Sulawesi Selatan, pada Kamis (6/3); Gunung Kidul, Yogyakarta pada Minggu (9/3); Tasikmalaya pada Selasa (11/3); dan Padang pada Jumat (14/3).

Menurut Abu, inisiatif itu sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat peran wakaf sebagai solusi ekonomi dan lingkungan. “Kita ingin masyarakat memahami bahwa wakaf tidak hanya dalam bentuk tanah atau bangunan, tetapi juga dapat berupa hutan yang memberikan manfaat jangka panjang,” tambahnya.

Dia berharap program ini dapat mendorong lebih banyak masyarakat untuk terlibat dalam gerakan wakaf hijau, baik sebagai pewakif, nazir, maupun penerima manfaat. “Kemenag berharap melalui program ini, semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi dalam gerakan wakaf hijau. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui narahubung resmi yang telah disediakan,” tandasnya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore