Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 8 Mei 2023 | 23.57 WIB

Bersitegang dengan IDI Soal RUU Kesehatan, Kemenkes: Utamakan Kepentingan Masyarakat

uru Bicara Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan dr. Beni Satria - Image

uru Bicara Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan dr. Beni Satria

JawaPos.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha menerima lima perwakilan organisasi profesi dokter yang berdemo menolak RUU Kesehatan Omnibus Law di depan Gedung Kementerian Kesehatan.

Dalam audiensi yang dilakukan antara kemenkes dan pihak pendemo, Kunta menyatakan bahwa pembahasan RUU Omnibus Law mesti diletakkan sebagai kepentingan masyarakat, alih-alih organisasi apalagi pribadi.

"Ujungnya adalah untuk masyarakat itu intinya. jangan hanya untuk organisasi atau untuk kepentingan pribadi, atau kepentingan siapapun, tapi untuk kepentingan masyarakat," tegasnya di hadapan perwakilan massa aksi, Senin (8/5).

Menurutnya, pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law merupakan salah satu bentuk transformasi kesehatan yang memang mesti dilakukan. Apalagi, kata Kunta, setelah Indonesia melewati masa pandemi Covid-19. "Pengalaman kita dengan covid itu mengajarkan itu. Sehingga dukungan dari semua pihak itu justru yang harus kita kedepankan," ucapnya.

Tak terima dengan anggapan Kunta bahwa protes massa aksi terhadap RUU Kesehatan adalah untuk kepentingan sekelompok atau organisasi saja, Wakil Ketua 2 PB IDI dr. Mahesa Paranadipa Maikel menyatakan bahwa protes lima organisasi dokter ini juga untuk kepentingan masyarakat.

"Jangan komitmen organisasi, ini kepentingan masyarakat juga. Bersama-sama kita," tegasnya di lokasi yang sama.

Setelah itu, audiensi pun berakhir dengan salam-salaman dari kedua belah pihak.

Sebelumnya, lima perwakilan massa aksi penolak Omnibus Law RUU Kesehatan bertemu dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha. Dalam kesempatan itu, para perwakilan menyampaikan tenggat waktu untuk menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Kesehatan di DPR.

"Setidaknya dari kita meminta waktu sesegera mungkin. 1-2 hari ke depan. Kita akan lihat itu," kata Juru Bicara Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan dr. Beni Satria di Depan Gedung Kementerian Kesehatan, Senin (8/5).

Adapun lima perwakilan organisasi profesi yang bertemu dengan Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa adalah dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Beni menyampaikan, jika dalam kurun waktu tersebut Kemenkes tidak memberikan kepastian untuk menghentikan pembahasan RUU Kesehatan, pihaknya mengancam akan melakukan aksi mogok kerja nasional. "Mogok nasional yang kita lakukan untuk pelayanan untuk non-emergency. Sama seperti cuti Lebaran, kita libur 4-5 sampai 7 hari," tandasnya. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore