
uru Bicara Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan dr. Beni Satria
JawaPos.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha menerima lima perwakilan organisasi profesi dokter yang berdemo menolak RUU Kesehatan Omnibus Law di depan Gedung Kementerian Kesehatan.
Dalam audiensi yang dilakukan antara kemenkes dan pihak pendemo, Kunta menyatakan bahwa pembahasan RUU Omnibus Law mesti diletakkan sebagai kepentingan masyarakat, alih-alih organisasi apalagi pribadi.
"Ujungnya adalah untuk masyarakat itu intinya. jangan hanya untuk organisasi atau untuk kepentingan pribadi, atau kepentingan siapapun, tapi untuk kepentingan masyarakat," tegasnya di hadapan perwakilan massa aksi, Senin (8/5).
Menurutnya, pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law merupakan salah satu bentuk transformasi kesehatan yang memang mesti dilakukan. Apalagi, kata Kunta, setelah Indonesia melewati masa pandemi Covid-19. "Pengalaman kita dengan covid itu mengajarkan itu. Sehingga dukungan dari semua pihak itu justru yang harus kita kedepankan," ucapnya.
Tak terima dengan anggapan Kunta bahwa protes massa aksi terhadap RUU Kesehatan adalah untuk kepentingan sekelompok atau organisasi saja, Wakil Ketua 2 PB IDI dr. Mahesa Paranadipa Maikel menyatakan bahwa protes lima organisasi dokter ini juga untuk kepentingan masyarakat.
"Jangan komitmen organisasi, ini kepentingan masyarakat juga. Bersama-sama kita," tegasnya di lokasi yang sama.
Setelah itu, audiensi pun berakhir dengan salam-salaman dari kedua belah pihak.
Sebelumnya, lima perwakilan massa aksi penolak Omnibus Law RUU Kesehatan bertemu dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha. Dalam kesempatan itu, para perwakilan menyampaikan tenggat waktu untuk menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Kesehatan di DPR.
"Setidaknya dari kita meminta waktu sesegera mungkin. 1-2 hari ke depan. Kita akan lihat itu," kata Juru Bicara Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan dr. Beni Satria di Depan Gedung Kementerian Kesehatan, Senin (8/5).
Adapun lima perwakilan organisasi profesi yang bertemu dengan Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa adalah dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Beni menyampaikan, jika dalam kurun waktu tersebut Kemenkes tidak memberikan kepastian untuk menghentikan pembahasan RUU Kesehatan, pihaknya mengancam akan melakukan aksi mogok kerja nasional. "Mogok nasional yang kita lakukan untuk pelayanan untuk non-emergency. Sama seperti cuti Lebaran, kita libur 4-5 sampai 7 hari," tandasnya. (*)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022